TEBING TINGGI, 1kabar.com – Kota Tebing Tinggi mencatat capaian positif dalam penyelenggaraan akses keuangan daerah. Berdasarkan hasil penilaian Indeks Akses Keuangan Daerah (IKAD) Tahun 2025, Kota Tebing Tinggi meraih kategori Unggul dengan skor 5,60.
Capaian tersebut disampaikan Kepala Direktorat Jasa Keuangan OJK Sumatera Utara, Yusri, saat audiensi bersama Wali Kota Tebing Tinggi H. Iman Irdian Saragih di Ruang Kerja Wali Kota, Balai Kota Tebing Tinggi, Rabu (2/9/2026).
Yusri mengatakan, hasil survei yang dilakukan PT Rise Indonesia menunjukkan tingkat akses dan inklusi keuangan masyarakat Tebing Tinggi berada pada kategori sangat baik. Menurutnya, keberhasilan tersebut tidak lepas dari peran aktif Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kota Tebing Tinggi.
“Akses inklusi keuangan masyarakat Tebing Tinggi mencapai skor 5,60 dan masuk kategori Unggul. Kami mengapresiasi kolaborasi dan kerja sama yang telah terjalin. Ke depan, peran TPAKD perlu terus dioptimalkan agar seluruh kebutuhan akses keuangan masyarakat dapat terhubung dengan baik,” ujar Yusri.
Menanggapi apresiasi tersebut, Wali Kota Iman Irdian Saragih menyampaikan terima kasih kepada OJK dan seluruh pihak yang telah mendampingi proses pelaksanaan survei IKAD di Kota Tebing Tinggi.
Ia menegaskan bahwa inklusi keuangan bukan hanya soal tersedianya layanan keuangan, tetapi juga bagaimana masyarakat memahami dan memanfaatkan produk keuangan secara bijak.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada OJK atas pendampingan dalam pelaksanaan survei akses keuangan daerah ini. Semoga hasil survei ini menghasilkan rekomendasi dan langkah strategis yang mampu memperkuat inklusi keuangan serta mendorong pertumbuhan ekonomi Kota Tebing Tinggi yang inklusif, berkelanjutan, dan berkeadilan,” kata Wali Kota.
Sementara itu, Kepala Direktorat Inklusi Keuangan OJK Roni Ukurta Barus menjelaskan bahwa penilaian IKAD dilakukan secara berkala melalui kolaborasi lintas kementerian dan lembaga, di antaranya Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI), serta Kementerian Dalam Negeri.
Menurut Roni, predikat Unggul yang diraih Tebing Tinggi didukung oleh sejumlah indikator, seperti tingginya kepemilikan tabungan masyarakat, pinjaman individu, polis asuransi, persebaran ATM, agen Laku Pandai, merchant QRIS, hingga rasio Dana Pihak Ketiga (DPK) terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB).
Meski demikian, ia menyebut masih terdapat indikator yang perlu diperkuat, khususnya terkait jumlah debitur dan nilai akumulasi pinjaman pada sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Dalam audiensi tersebut, Direktur Ekonomi Syariah dan BUMN Kementerian PPN/Bappenas Rosy Wediawaty juga menekankan bahwa perluasan akses keuangan merupakan langkah awal dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ia berharap pemerintah daerah dapat memanfaatkan IKAD sebagai instrumen penyusunan kebijakan yang lebih tepat sasaran agar inklusi keuangan mampu memberikan dampak nyata terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Kegiatan audiensi ditutup dengan sesi diskusi interaktif, penyerahan plakat, dan foto bersama. Turut hadir Sekretaris Daerah Kota Tebing Tinggi Erwin Suheri Damanik, jajaran kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Tebing Tinggi, perwakilan Kementerian PPN/Bappenas, serta tim teknis dari PT Rise Indonesia.( Red )













