Deli Serdang | 1kabar.com
Ketidak hadiran (Absen) Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Deli Serdang dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Tahun 2026 Kemerdekaan Republik Indonesia, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Deli Serdang, pada Jumat (14/08/2026), mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR RI serta Sidang bersama DPR RI dan DPD RI menjadi perbincangan yang menuai pro dan kontra.
Sidang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Deli Serdang Zakky Shahri, didampingi tiga Wakil Ketua DPRD Kabupaten Deli Serdang, Agustiawan Saragih, Kuzu Serasi Tarigan, dan H. Hamdani Syaputra.
Sidang kenegaraan yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Deli Serdang itu dihadiri Wakil Bupati Deli Serdang Lom Lom Suwondo, SS, bersama Jajaran Pejabat Pemerintah Kabupaten Deli Serdang.
Berdasarkan pantauan 1kabar.com, Sabtu (15/08/2026), beberapa pemberitaan media online mempertanyakan alasan ketidak hadiran (Absen) orang nomor satu di Kabupaten Deli Serdang tersebut.
“Bapak Bupati ada di Batam dalam rangka kegiatan penyerahan apresiasi penerapan program Nasional terbaik se-Indonesia,” ujar Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo, SS, kepada 1kabar.com saat ditanya alasan ketidak hadiran (Absen) Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan, pada Jumat (14/08/2026).
Sebutnya lagi, Bapak Bupati ke Batam memenuhi undangan Pemerintah bersama Kementerian.
“Mungkin undangan beliau di Batam undangan Pemerintah Pusat bersama Kementerian. Yang pasti ada mewakili beliau,” katanya, pada Jumat (15/08/2026).
Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo, SS, menilai Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Deli Serdang dengan agenda mendengarkan Pidato Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto tentang Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangannya sangat penting.
“Paripurna ini adalah sebuah komitmen kita berbangsa dan bernegara dan juga kepatuan kita antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah,” tandasnya, pada Jumat (14/08/2026).
Diketahui sebelumnya, Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Deli Serdang dengan agenda mendengarkan Pidato Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengenai Penyampaian Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangannya dilaksanakan, pada Jumat (14/08/2026) di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Deli Serdang.(1kbr/inn0101/ds/ac/nn-40)












