1kabar.com — Deli Serdang | Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lubuk Pakam Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kantor Wilayah Sumatera Utara melaksanakan kegiatan tes urine bagi Petugas dan Warga Binaan, Senin (21/09/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan di Gedung Administratif dan Aula terbuka Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lubuk Pakam ini diikuti oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Lubuk Pakam, Hakim Sanjaya beserta Jajaran Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lubuk Pakam.
Pelaksanaan tes urine ini menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Deli Serdang serta Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Deli Serdang.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sebagai langkah konkret dalam rangka Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) didalam Lapas.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan transparan, melibatkan Tenaga Medis serta Tim dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lubuk Pakam, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Deli Serdang dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Deli Serdang guna memastikan proses pemeriksaan berjalan profesional dan akurat.
Hakim Sanjaya menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lubuk Pakam yang bersih dari narkoba.
“Tes urine ini bukan hanya sekadar kegiatan rutin, tetapi merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga integritas petugas serta memastikan seluruh warga binaan bebas dari penyalahgunaan narkotika. Kami ingin menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang benar-benar bersih dan kondusif,” tegas Hakim Sanjaya.
Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Deli Serdang, Kombes Pol. Fadris Sangun Ratulana, S.I.K., M.Si, turut mengapresiasi langkah proaktif yang dilakukan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lubuk Pakam dalam mendukung program P4GN.
“Kami sangat mengapresiasi sinergi yang terjalin dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lubuk Pakam. Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam mencegah peredaran gelap narkotika di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Badan Narkotika Nasional (BNN) siap terus mendukung upaya-upaya pencegahan yang dilakukan secara berkelanjutan,” ungka Fadris Sangun Ratulana.
Dari hasil pelaksanaan tes urine tersebut, diketahui bahwa tidak terdapat petugas maupun warga binaan yang terindikasi positif narkotika. Hal ini menjadi indikator positif bahwa upaya pembinaan dan pengawasan yang dilakukan selama ini berjalan dengan baik. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh Jajaran Petugas dan Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lubuk Pakam semakin sadar akan pentingnya menjaga diri dari bahaya narkotika serta bersama-sama mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, bersih, dan bebas dari narkoba.(***)













