Pemkab Deli Serdang Perkuat Sinergi PAD dan DBH Pajak Provinsi bersama Kabupaten/Kota se-Sumut

Teks Foto : Wakil Bupati Lom Lom Suwondo, SS, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Provinsi kepada Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara (Sumut) di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Senin (31/08/2026)/(Doks Foto/Istimewa/1kabar.com/Zulkarnain Lubis)

MEDAN | 1kabar.com

Wakil Bupati Lom Lom Suwondo, SS, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Provinsi kepada Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara (Sumut) di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Senin (31/08/2026).

Rapat Koordinasi (Rakor) ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Deli Serdang mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Provinsi. Dalam arahannya, Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution mendorong penguatan penerimaan daerah, khususnya melalui optimalisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan opsen pajak, sekaligus memperluas basis pajak dan mendorong pemerataan penerimaan antardaerah.

Bobby Nasution menyampaikan, kebijakan opsen pajak telah memberikan dampak positif karena penerimaan dialokasikan sesuai asal perolehan pajak. Namun, masih terdapat kesenjangan penerimaan antara daerah dengan jumlah kendaraan tinggi dan daerah dengan jumlah kendaraan yang relatif rendah.

“Daerah dengan jumlah kendaraan yang besar tentu memperoleh penerimaan yang lebih tinggi. Karena itu, perlu dipikirkan langkah-langkah yang dapat mendorong pemerataan sekaligus meningkatkan potensi penerimaan daerah,” ujar Bobby Nasution.

Bagi Kabupaten Deli Serdang, optimalisasi penerimaan tersebut juga berkaitan dengan penguatan kapasitas fiskal daerah. Berdasarkan rekapitulasi penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Tahun 2026, Kabupaten Deli Serdang telah menerima Rp. 35,89 miliar pada 6 Mei dan Rp. 28,52 miliar pada 3 Agustus. Sementara Rp. 10,24 miliar direncanakan terealisasi pada 31 Agustus, sehingga total penyaluran mencapai Rp. 74,65 miliar.

Dana Bagi Hasil (DBH) tersebut menjadi salah satu sumber penerimaan yang dapat memperkuat ruang fiskal Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dalam mendukung pembangunan dan pelayanan publik.

Selain optimalisasi pajak daerah, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Agus Fatoni, mendorong Pemerintah Daerah mengoptimalkan berbagai sumber pendapatan, mulai dari BUMD, BLUD, pemanfaatan barang milik daerah, CSR, Baznas, hingga program kementerian dan lembaga.

“Kolaborasi antara Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota menjadi kunci dalam meningkatkan penerimaan daerah,” ujar Fatoni.(1kbr/mdn/inn0101/nain-40)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *