‎Penyiksaan Anjing Wang Wang Picu Amarah Dunia, Gerakan Solidaritas Menggema dari Sumut dan Jakarta

Teks Foto : ‎Penyiksaan Anjing Wang Wang Picu Amarah Dunia, Gerakan Solidaritas Menggema dari Sumut dan Jakarta/(Doks Foto/Istimewa/1kabar.com/Syaiful)

1kabar.com — MEDAN | ‎Kasus dugaan penyiksaan brutal terhadap seekor anjing bernama Wang Wang di China memicu gelombang kemarahan dan solidaritas masyarakat Internasional.

Kecaman yang awalnya ramai di media sosial berkembang menjadi aksi unjuk rasa turun ke jalan, penyalaan lilin, hingga kampanye publik yang mendesak penguatan perlindungan hukum terhadap hewan.
‎
‎Aksi solidaritas dilaporkan berlangsung di sejumlah wilayah dan negara, di antaranya Malaysia, Amerika Serikat, Jepang, Filipina, Australia, Taiwan, serta sejumlah Kota seperti Paris dan London.

Para pencinta hewan menyuarakan tuntutan keadilan bagi Wang Wang sekaligus mendesak Pemerintah China segera mengesahkan Undang-Undang Perlindungan hewan (Animal Protection Law).
‎
‎Desakan tersebut muncul dari keprihatinan terhadap kekerasan terhadap hewan dan tuntutan agar penanganan kasus semacam ini dilakukan secara serius.

Para aktivis berharap adanya payung hukum yang tegas dapat mencegah tindakan serupa sekaligus menumbuhkan empati dan kepedulian terhadap makhluk hidup sejak usia dini.
‎
‎Sorotan publik Internasional juga dipengaruhi oleh kekecewaan terhadap dugaan belum adanya sanksi yang tegas terhadap para remaja yang disebut terlibat dalam kasus tersebut.

Di tengah polemik itu, muncul pula kritik terkait pemberitaan kasus ini di China. Berbagai tudingan tersebut menjadi bagian dari desakan publik agar persoalan Wang Wang ditangani secara transparan dan bertanggung jawab.
‎

•‎Gerakan Solidaritas dari Kota Medan.
‎
‎Di tengah gelombang solidaritas global, gerakan akar rumput turut bergema dari Indonesia. Salah satu inisiatif datang dari sebuah keluarga di Kota Medan, yakni Pdt. Darma Tarigan bersama istrinya, Pdt. Kezia Christy Depari dari GSTI, Ibu Lia Ginting, Teguh Depari, serta anak-anak mereka, Yabes Tarigan dan Zia br Tarigan.
‎
‎Berangkat dari komitmen terhadap pelayanan lingkungan dan kesejahteraan hewan, keluarga tersebut meyakini bahwa masyarakat yang sehat secara mental dan memiliki empati merupakan salah satu fondasi penting bagi bangsa yang lebih baik.
‎
‎Pada 17 Agustus 2026, bertepatan dengan Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, mereka menggelar aksi unjuk rasa solidaritas di Lapangan Merdeka Medan.
‎
‎Aksi unjuk rasa tersebut turut mendapat dukungan dari sejumlah anak muda asal Nias yang bersama-sama menyuarakan penolakan terhadap segala bentuk kekerasan terhadap hewan atau animal abuse.
‎
‎Dalam orasinya, Pdt. Kezia Christy Depari menegaskan penolakannya terhadap tindakan kejam dan brutal terhadap binatang. Ia mengingatkan bahwa hewan kerap memberikan manfaat bagi kehidupan manusia, tetapi justru tidak jarang menjadi korban kekerasan.
‎
‎”Hewan kerap menjadi terapi penyembuh bagi manusia, sementara manusia justru sering kali menjadi predator tertinggi yang merusak ekosistem dan peradaban,” ujar Pdt. Kezia Christy Depari kepada wartawan, Jumat (09/10/2026).
‎

•‎Dukungan Meluas Hingga Jakarta.
‎
‎Gerakan dari Kota Medan kemudian mendapat respons dari aktivis di daerah lainnya. Sonya, seorang aktivis dari Jakarta, menghubungi pihak penggagas untuk memperluas jangkauan solidaritas sekaligus menjajaki kerja sama dalam pengumpulan kartu dukungan bagi Wang Wang.
‎
‎Kartu-kartu tersebut memuat nama Wang Wang dan tanda tangan masyarakat yang menyatakan dukungan terhadap upaya penegakan keadilan serta perlindungan hewan. Kartu itu direncanakan dikirimkan ke Kedutaan Besar China di Jakarta sebagai bentuk penyampaian aspirasi secara langsung.
‎
‎Dukungan juga datang dari sejumlah guru di salah satu sekolah “DB” di Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.

Mereka turut membubuhkan tanda tangan pada kartu solidaritas untuk Wang Wang yang akan dikirimkan ke Kedutaan Besar China di Jakarta.
‎
‎Respons positif juga berdatangan dari para aktivis dan pencinta hewan diberbagai negara melalui kolom komentar media sosial. Dukungan tersebut memperlihatkan bahwa persoalan kekerasan terhadap hewan telah menjadi perhatian masyarakat lintas wilayah dan negara.
‎
‎Sebagai kelanjutan gerakan ini, perwakilan aktivis dari sejumlah negara, termasuk Indonesia, bekerja sama dengan aktivis Amerika Serikat melalui akun Felipe Vegan King untuk merilis video kampanye global bertagar #GlobalLetterForWangWang pada 24 September 2026.
‎
‎Kampanye tersebut dirancang sebagai bagian dari upaya menyampaikan aspirasi masyarakat internasional kepada pemerintah China. Penyerahannya dijadwalkan menjelang kunjungan kenegaraan Presiden China ke Amerika Serikat.
‎

•‎Aksi Unjuk Rasa Berlanjut, Kampanye Digital dan Videotron Disiapkan.
‎
‎Solidaritas terhadap Wang Wang juga berlanjut di Jakarta. Pada 4 Oktober 2026, sejumlah aktivis turun ke jalan untuk menyuarakan kepedulian terhadap nasib hewan dan mendesak penguatan perlindungan hukum terhadap tindakan kekerasan.
‎
‎Tidak berhenti pada aksi unjuk rasa jalanan, para penggerak solidaritas turut menyiapkan langkah lanjutan berupa penayangan kampanye melalui videotron di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara, yang direncanakan berlangsung pada 13–15 November 2026.
‎
‎Rangkaian aksi tersebut diharapkan dapat memperluas jangkauan pesan solidaritas, meningkatkan kesadaran publik, serta mendorong pemerintah dan pemangku kepentingan diberbagai negara, termasuk Indonesia, untuk memperkuat aturan dan penegakan hukum terkait perlindungan hewan.
‎
‎Bagi para aktivis, perjuangan untuk Wang Wang bukan sekadar persoalan satu ekor hewan, melainkan juga seruan kemanusiaan agar kekerasan terhadap makhluk hidup tidak dianggap sebagai tindakan sepele.
‎
‎Mereka berharap gerakan ini dapat mendorong tumbuhnya budaya empati, tanggung jawab, dan kepedulian terhadap lingkungan serta seluruh makhluk hidup.
‎
‎”Sekecil apa pun kontribusi kita akan memberi perubahan,” kata Pdt. Kezia Christy Depari kepada wartawan, Jumat (09/10/2026).
‎
‎Melalui solidaritas lintas batas ini, para penggerak berharap suara masyarakat terus bergema hingga terwujud perlindungan hukum yang lebih kuat dan penanganan yang tegas terhadap pelaku kekerasan terhadap hewan.(1kbr/sp40)
‎

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *