Perkuat Sinergitas Kelembagaan : “Kakanwil Ditjen Imigrasi Sumut Kunjungi Kejati Sumut”

Teks Foto : Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Eko Adyaksono, S.H., M.H., bersama Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara, Dr. Parlindungan, S.H.,M.H/(Doks Foto/1kabar.com)

MEDAN | 1kabar.com

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menerima kunjungan Pejabat Direktorat Jenderal Imigrasi Kantor wilayah Sumatera Utara dan diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Muhibuddin , S.H., M.H., diwakili Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Eko Adhyaksono, S.H., M.H., yang berlangsung di Ruang Transit Lantai II Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Jalan Jenderal Besar AH. Nasution Medan, pada Rabu, 8 Juli 2026.

Pada kegiatan itu, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Eko Adyaksono, S.H., M.H., turut didampingi oleh Asisten Pemulihan Aset, Ronald H. Bakkara, S.H., M.H, Asisten Tindak Pidana Umum Suhendri, S.H., M.H, Koordinator Bidang Intelijen, Herlangga Wisnu Murdianto, S. H., M.H hingga Kabag Tata Usaha, Rio Aditya dan Kasi Penerangan Hukum, Rizaldi, S.H., M.H.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara, Dr. Parlindungan, S.H.,M.H., didampingi oleh Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan, Iwan Irawan, Kepala Bidang Dokumen Perjalanan, Arauna Giovanni, Kepala Kantor Imigrasi Belawan, Edo Rajagukguk, Kepala Kantor Imigrasi Pematang Siantar, Benyamin Kali Patembal Harahap dan Kepala kantor Imigrasi Khusus TPI Medan, Uray Avian hingga Kepala Rumah Detensi Imigrasi Medan, Harapan Nasution.

Pada kesempatan itu, “Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Eko Adyaksono, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kunjungannya, ini merupakan langkah strategis dalam rangka penguatan sinergi antara Imigrasi dan Kejaksaan, terutama terkait tugas Kejaksaan dalam hal cegah tangkal warga Negara yang terkait tindak pidana hingga pengawasan orang asing,” ujar Eko Adyaksono, Rabu (08/07/2026).

“Sejalan dengan itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara, Dr. Parlindungan, S.H., M.H., mengucapkan terima kasih atas waktu dan penerimaan audiensi itu, kita harapkan Kejaksaan dan Imigrasi akan terus bersinergi dalam rangka penegakan hukum khususnya terkait pengawasan dan pendataan orang asing di Sumatera Utara, kemudian terdapat tugas fungsi Kejaksaan dalam rangka mengawal dan memberikan pendampingan hukum terhadap pembangunan nasional termasuk di lingkungan Imigrasi,” katanya.(1kbr/inn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *