MEDAN | 1kabar.com Kedatangan Penasehat Hukum Kodam I/BB, Mayor Dedi Hasibuan dan Puluhan Oknum TNI ke Gedung Sat Reskrim Polrestabes Medan pada, Sabtu (05/08/2023) bertujuan untuk koordinasi terkait status penahanan ARH yang tak lain keluarga dari Dedi.
Hal itu di sampaikan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi di dampingi Kapendam I/BB, Kolonel Inf Riko Siagian dan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Valentino Alfa Tatareda, SH., SIK saat memberikan klarifikasi di Mapolrestabes Medan, Minggu (06/08/2023) dini hari terkait kedatangan Puluhan Oknum TNI ke Gedung Sat Reskrim Polrestabes Medan.
“Benar bahwa beliau (Mayor Dedi) datang menemui Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol. Teuku Fathir Mustafa guna koordinasi terkait permohonan penangguhan penahanan. Kapasitas Mayor Dedi adalah sebagai keluarga dari tersangka ARH. Kehadiran Mayor Dedi dan anggotanya untuk mengetahui asudah sejauh mana proses hukum terhadap ARH dalam perkara dugaan pemalsuan surat keterangan tanah yang,” ungkapnya.
Lanjut Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi semua ini adalah dalam koridor koordinasi tentang persoalan hukum. Prinsipnya yakni kepolisian profesional dalam menegakan hukum berdasarkan aturan yang berlaku. Siapa pun itu baik dari masyarakat dan rekan-rekan TNI yang datang ke Kantor Polisi adalah hal yang biasa.
“Kita (TNI-Polri) tetap solid. Segala sesuatu pasti selalu di koordinasikan cukup baik. Intinya, tugas Polisi adalah sebagai pelayan kepada semua pihak yang datang ke Kantor Polisi,” pungkasnya.
Sementara itu Kapendam I Bukit Barisan juga mengatakan hal yang serupa. Mayor Dedi selaku Penasehat Hukum dari ARH yang merupakan saudaranya. Kolonel Inf Riko Siagian juga menyesali terkait Mayor Dedi yang membawa Anggota TNI mendatangi Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol. Teuku Fathir Mustafa untuk mendampinginya.
“Kami (Kodam I/BB dan Polda Sumut) tetap solid dan berkomitmen setiap persoalan hukum untuk mempercayakan semua prosesnya terhadap kepolisian. Juga dalam hal ini kepada Polrestabes Medan,” terang Kolonel Inf Riko.
Sebelumnya, Puluhan Oknum TNI berseragam lengkap dan berpakaian biasa mendatangi Mako Sat Reskrim Polrestabes Medan tepatnya di Ruang Penyidik Lantai 2, pada Sabtu (05/08/2023).
Informasi yang di himpun dari berbagai sumber, Puluhan Pria itu datang ke Lantai 2 Ruang Penyidik dan berbincang-bincang dengan Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol. Teuku Fathir Mustafa yang juga berada di lokasi. Beberapa pria berseragam loreng dan pakaian biasa bolak-balik keluar masuk Ruang Penyidik.
Beberapa Pria meminta Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol. Teuku Fathir Mustafa untuk menangguhkan seorang tersangka yang sudah di tahan karena di duga terlibat kasus penggelapan tanah. Hampir 2 (Dua) Jam di Lantai 2, Puluhan Pria itu meninggalkan Mapolrestabes Medan.
Menurut sumber di lapangan, kedatangan Oknum TNI itu untuk menagguhkan tersangka ARH yang di laporkan korbannya karena terlibat kasus tanah dan penggelapan di Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
Dengan adanya laporan itu, petugas melakukan gelar perkara dan mengumpulkan barang bukti serta mengambil keterangan pelapor dan saksi pelapor. Pelaku pun berhasil di amankan belum lama ini dan di masukkan ke dalam sel. Petugas Polrestabes Medan mengambil kebijakan dengan prosedur tetap, sebab Negara Indonesia berazaskan hukum. Prosedurnya jelas ada laporannya.
Terpisah, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Valentino Alfa Tatareda, SH., SIK ketika di konfirmasi melalui lewat via WhatsApp-Nya membenarkan ada Oknum TNI datang ke Mako Sat Reskrim Polrestabes Medan.
“Tadi memang ada rekan-rekan TNI yang datang, namun bukan menggeruduk. Rekan TNI dan kita diskusi masalah permohonan penangguhan penahanan salah seorang keluarga dari Anggota TNI,” ungkap Kapolrestabes Medan.(Redaksi/Zulkarnain.Lubis)





