Pidie|1Kabar.com
SIGLI_Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie menggelar rapat paripurna dalam rangka pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Pidie Tahun Anggaran 2027.
Rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRK Pidie, Senin malam, 24 Agustus 2026, tersebut dipimpin Ketua DPRK Pidie, Anwar Sastra Putra, S.H., dan dihadiri Bupati Pidie H. Sarjani Abdullah, S.H., M.H., bersama unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Drs. Samsul Azhar, Sekretaris DPRK H. Idhami, S.Sos., M.Si., para kepala SKPD, staf ahli, asisten serta sejumlah undangan lainnya.
Pembahasan KUA-PPAS menjadi tahapan penting dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Pidie Tahun Anggaran 2027. Dokumen tersebut menjadi dasar dalam menentukan arah kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah.
Dalam pemaparan pemerintah daerah, rancangan postur APBK Pidie 2027 mencatat pendapatan daerah sebesar Rp1.386.110.039.078. Sementara belanja daerah direncanakan mencapai Rp1.461.110.039.078.
Dengan komposisi tersebut, terdapat defisit anggaran sebesar Rp75 miliar. Pemerintah Kabupaten Pidie merencanakan defisit tersebut ditutup melalui pembiayaan daerah dengan nilai yang sama, sehingga rancangan anggaran tetap berada dalam posisi berimbang.
Bupati Pidie H. Sarjani Abdullah menjelaskan bahwa angka-angka tersebut masih merupakan rancangan dan dapat mengalami penyesuaian mengikuti perkembangan kebijakan fiskal pemerintah pusat.
Pemerintah daerah akan terus melakukan penyempurnaan terhadap rancangan anggaran agar APBK 2027 nantinya memiliki struktur yang sehat, realistis serta mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah.
Selain persoalan postur anggaran, Bupati menegaskan bahwa penyusunan KUA dan PPAS tidak boleh hanya dipandang sebagai tahapan administratif menuju penetapan APBK.
KUA-PPAS harus menjadi instrumen strategis untuk memastikan anggaran daerah benar-benar diarahkan pada program prioritas dan memberikan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.
Tahun Anggaran 2027 harus kita hadapi dengan kesadaran bahwa kemampuan fiskal daerah memiliki keterbatasan, sementara kebutuhan masyarakat terus berkembang. Karena itu kebijakan anggaran harus semakin selektif, terarah, dan menjadi instrumen untuk mempercepat pencapaian visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Pidie periode 2025-2030,” ujar Bupati.
Pemerintah Kabupaten Pidie juga menekankan pentingnya sinkronisasi antara KUA-PPAS dengan RKPD Kabupaten Pidie Tahun 2027, kebijakan Pemerintah Aceh serta arah kebijakan pembangunan nasional.
Sinkronisasi tersebut dinilai penting agar program pembangunan Kabupaten Pidie dapat berjalan selaras dengan prioritas pembangunan pada tingkat provinsi maupun nasional.
Pembahasan bersama DPRK selanjutnya diharapkan dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang lebih terukur, tepat sasaran dan sesuai dengan kemampuan fiskal daerah.
Melalui proses pembahasan tersebut, Pemerintah Kabupaten Pidie dan DPRK Pidie diharapkan dapat menyusun APBK 2027 yang tidak hanya memenuhi ketentuan pengelolaan keuangan daerah, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung percepatan pembangunan Kabupaten Pidie.












