1kabar.com — Deli Serdang | Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjung Morawa berhasil meringkus Aji Mustafa Barus alias Herman berusia (49 tahun).
Pria mocok-mocok Warga Gang Karya Pelita, Pasar X, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang ditangkap di Jalan Medan-Batang Kuis, Pasar X Simpang Kampung Kolam, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, pada Sabtu (03/10/2026) sekitar pukul 18.30 WIB.
Informasi diperoleh, penangkapan pelaku Aji Mustafa Barus alias Herman berdasarkan LP/B/402/ IX/2026/SPKT/Polsek Tanjung Morawa/Polresta Deli Serdang dengan pelapor atau korban Martius Barus (33), Warga Jalan Limau Mungkur, Dusun VIII, Desa Bangun Rejo, Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang.
Dalam laporan pengaduan korban itu disebutkan, peristiwanya bermula pada Selasa (22/09/2026) lalu sekitar pukul 10.35 WIB di Jalan Limau Mungkur, Dusun VI, Desa Bangun Rejo, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.
Saat itu Sepeda Motor milik korban Honda Vario 125 warna Hitam BK 4403 MBK dikeluarkan Andre Tarigan dari dalam rumah dan diparkir kan di teras rumah dengan saat stang terkunci.
Kemudian datang dua pria dengan maksud mau mencuci sepeda motor di doorsmeer sepeda motor milik Andre Tarigan yang berada di depan rumah korban, yang pada saat itu Andre Tarigan masuk kedalam rumah untuk mengeluarkan mesin doorsmeernya.
Namun Andre Tarigan melihat sepeda motor korban sudah tidak ada lagi. Selanjutnya korban membuat laporan pengaduan ke Polsek Tanjung Morawa.
Mendapat laporan pengaduan korban, Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjung Morawa melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku.
Pada Sabtu (03/10/2026) sekitar pukul 18.30 WIB, petugas mendapat kabar jika pelaku Aji Mustafa Barus alias Herman berada di Jalan Batang Kuis-Medan Pasar X Simpang Kampung Kolam. Petugas bergerak kesana dan meringkus pelaku Aji Mustafa Barus alias Herman serta mengangkutnya ke komando guna pemeriksaan.
“Sementara itu, Kapolsek Tanjung Morawa, AKP. Jonni H. Damanik S.H., M.H kepada wartawan pada Minggu (04/10/2026) siang membenarkan pelaku Aji Mustafa Barus alias Herman berhasil diamankan dan hasil interogasi, pelaku mengakui mencuri sepeda motor korban,” katanya.(1kbr40)











