Jakarta_Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (Kadinkes) Kabupaten Pidie, dr. Muhammad Dwi Wijaya, menegaskan komitmen Dinkes Pidie untuk terus memperkuat implementasi Standar Pelayanan Publik yang jelas, terukur, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan dr. Dwi Wijaya menanggapi keikutsertaan Dinkes Pidie dalam Workshop Implementasi Kebijakan Standar Pelayanan, Himpun Masukan Kebijakan Pasca Bencana, dan Uji SP Online melalui _User Acceptance Test_ (UAT) yang digelar Kementerian PANRB di Banda Aceh pada Selasa, 30 September 2026 lalu.
Menurut dr. Dwi, workshop tersebut sangat penting bagi Dinkes sebagai ujung tombak pelayanan dasar yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Kami hadir untuk memastikan Standar Pelayanan di sektor kesehatan di Pidie tidak hanya sekadar dokumen formalitas, tetapi benar-benar jelas, transparan, dan berdampak langsung kepada masyarakat,” ujar Kadinkes Pidie, dr. Muhammad Dwi Wijaya, Jumat (2/10/2026).
dr. Dwi menjelaskan, salah satu agenda penting yang diikuti Dinkes Pidie adalah Uji SP Online melalui _User Acceptance Test_ (UAT). UAT merupakan pengujian prototipe sistem Standar Pelayanan online dari sudut pandang pengguna sebelum diterapkan secara nasional.
“Melalui UAT ini kami memberikan masukan berdasarkan kondisi riil di lapangan, mulai dari pelayanan di Dinas hingga di 26 Puskesmas di 23 kecamatan. Harapannya sistem ini nanti memudahkan masyarakat mengetahui alur, waktu, biaya, dan cara pengaduan pelayanan kesehatan secara online,” kata dr. Dwi.
dr. Dwi menambahkan, sistem digital ini akan memangkas birokrasi dan membuat pelayanan lebih akuntabel. Masyarakat tidak lagi bingung harus ke mana dan berapa lama layanan selesai.
dr. Dwi Wijaya menegaskan bahwa hasil workshop akan langsung ditindaklanjuti dengan evaluasi dan pembaruan Standar Pelayanan di lingkungan Dinkes Pidie.
“Termasuk di dalamnya skenario pelayanan pasca bencana. Pidie dan Aceh secara geografis rawan bencana, maka standar pelayanan kesehatan dalam kondisi darurat harus sudah siap dan terukur,” tegasnya.
Menurutnya, langkah ini sejalan dengan arahan Bupati Pidie H. Sarjani Abdullah, untuk mewujudkan reformasi birokrasi yang berdampak, khususnya di sektor kesehatan sebagai kebutuhan dasar masyarakat.
“Komitmen kami, pelayanan kesehatan di Pidie harus cepat, ramah, tidak diskriminatif, dan berorientasi pada keselamatan pasien. Itu esensi dari Standar Pelayanan Publik,” pungkas dr. Dwi Wijaya.











