1kabar.com — MEDAN | Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan menegaskan tetap bersikap kritis dan melakukan kritik yang kontruktif atas setiap penggunaan anggaran di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan.
Begitu juga soal kebijakan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas dalam menjalankan pembangunan di Kota Medan.
Sebab kata Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Robbi Barus, S.E, sikap kritis sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada warga Kota Medan yang telah memberikan kepercayaan anggota dewan dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan sebagai perwakilan di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan.
Pernyataan itu disampaikan Robbi Barus dalam pemandangan umumnya terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan Tahun Anggaran (TA) 2027 diacara Rapat Paripurna Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Senin (05/10/2026).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Drs. Wong Cun Sen didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Hj. Sri Rezeki dan H. Zulkarnaen, S.Kom.
Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan juga dihadiri para Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan dan difasilitasi Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dewan DPRD Kota Medan, Erisda Hutasoit dan Andreas Willy Simanjuntak. Turut hadir Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Waas dan para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota (Pemko) Medan.
Masih dalam pemandangan umumnya, Robi mengkritisi ketidak seriusan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas terkait penanganan keluhan warga soal krisis air bersih. Menurut Robbi Barus, saat Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan melakukan reses banyak mengeluhkan soal ketidak adaan air bersih di Kota Medan.
Sementara, argumentasi dari pihak Pemerintah Kota (Pemko) Medan selalu bahwa urusan pengadaan air bersih bukan tanggungjawab Pemerintah Kota Medan melainkan tanggungjawab Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
“Menurut Robbi Barus, argumen itu tidak dapat dijadikan alasan. Pemerintah Kota Medan harus bertanggungjawab, karena air bersih merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus dipenuhi dan mampu diatasi ketercukupannya,” katanya.
Untuk itu, lanjut Robbi Barus, Fraksinya mempertanyakan langkah-langkah apa yang akan dilakukan untuk mengatasi permasalahan itu dan berapa anggaran yang dialokasikan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2027.
Selain itu, Robbi Barus juga menyoroti terkait keberadaan Jabatan Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Medan yang saat ini sebagai Pelaksana Tugas (Plt).
Terkait hal itu, Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan mendesak Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas segera melantik pejabat definitif Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Medan, Sekretaris Dewan DPRD Kota Medan dan Pejabat lainnya yang masih berstatus Pj/Plt. Sedangkan bagi Pejabat berkinerja buruk juga diminta supaya dievaluasi demi menuntaskan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJMD) Tahun Anggaran (TA) 2025-2029.
Selanjutnya, terkat Pegawai PPPK berstatus Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Mulai Januari 2027, Robi Barus mempertanyakan kebijakan Pemerintah Pusat yang akan mengangkat PPPK Paruh Waktu menjadi Penuh Waktu, terutama Guru dan Nakes.
Kritik lain juga disampaikan Robi Barus, menyikapi masalah banjir, Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan menyebut genangan masih terjadi dihampir semua ruas jalan akibat drainase tumpat dan pendangkalan Sungai Deli dan Babura.
Progres penanganan banjir Rob Barus di Pesisir Belawan juga diminta kejelasannya.
Seiring dengan itu, Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Kontruksi (SDABMBK) Kota Medan supaya fokus menormalisasi parit dan sungai yamg ada di Kota Medan.
“Kita harapkan normalisasi supaya dilakukan bertahap dan berkesinambungan,” sebutnya.
Bukan itu saja, Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan juga menyoroti Pelayanan Universal Health Coverage (UHC) dan Anggaran Kesehatan sekitar Rp. 1,2 triliun.
Dalam hal ini, Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan mengapresiasi program Universal Health Coverage (UHC).
Tetapi perlu dulakukan evaluasi karena masih banyak keluhan warga peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kelas III yang diterlantarkan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) dengan alasan kamar penuh dan dipulangkan sebelum sembuh.
Hal itu supaya menjadi perhatian Pemerintah Kota dan Dinas Kesehatan Kota Medan.
Kemudian, Robbi Barus juga menyoroti info yang mereka dapat terkait sampil Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) palsu milik Rumah Sakit, Klinik, Pabrik, Hotel dan Restoran. Di mana yang diuji pihak Petugas Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan bukan milik yang bersangkutan namun limbah yang diuji itu diantar pemilik usaha sendiri, sehingga rawan palsu. Untuk itu kepada Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas diminta perketat pengawasan.(1kbr/sp40)











