1kabar.com — MEDAN | Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) memperoleh penghargaan sebagai peringkat ke-III kategori besar laporan keuangan akuntansi unit pembantu pengguna anggaran wilayah lingkup Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran (TA) 2024 dan Tahun Anggaran (TA) 2025, Rabu (07/10/2026).
Penerimaan penghargaan tersebut digelar di Ruang Transit Lantai II Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara saat kunjungan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kantor Wilayah Provinsi Sumatera Utara, Tunas Agung Jiwa Brata didampingi Bagong Iswanto selaku Kabid PAPK, Kurniawan selaku Kabid PPA1, dan Rudi Firmansyah selaku kasi ASPLK Bid PAPK, hingga Mazli selaku Kasi IB Bid PPA1.
Kehadiran Kepala Kantor Wilayah Dirjen Perbendaharaan Provinsi Sumatera Utara (Kakanwil DJP Sumut), Tunas Agung Jiwa Brata itu diterima langsung Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut), Muhibuddin, S.H., M.H, bersama Asisten Pembinaan, Herlina Setyorini, S.H., M.H, Koordinator Bidang Intelijen, Herlangga Wisnu Murdianto, S.H., M.H, serta Kasubbag Keuangan, Heryanto Siagian, S.H., M.H, para Pejabat Fungsional Pengelola Keuangan hingga Staf Jajaran Bagian Keuangan pada Bidang Pembinaan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
“Usai menerima piagam penghargaan, Muhibuddin menyampaikan terima kasih dan rasa syukur atas prestasi dan raihan penghargaan itu, ini merupakan hasil kerja keras Bidang Pembinaan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara khususnya bagian keuangan, kiranya penghargaan ini menjadi dorongan dan dukungan moril bagi Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk dapat berbuat dan memaksimalkan pengelolaan keuangan dan laporan yang dapat dipertanggungjawabkan, terima kasih untuk penghargaan dan raihan prestasi ini,” kata Muhibuddin.(1kbr/mdn/sp40)













