1kabar.com — MEDAN | Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut), Muhibuddin, S.H., M.H, mempersilakan kepala sekolah membuat laporan jika menemukan jajarannya bertindak tidak semestinya.
Langkah ini diambil karena Jaksa akan bersentuhan langsung dengan sekolah melalui program Jaksa Sahabat Pendidikan. Untuk itu, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) membuka layanan aduan langsung.
“Makanya tadi sudah kita luncurkan juga pengaduan dari kepala sekolah. Pengaduan itu kita pusatkan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut),” ujar Muhibuddin kepada wartawan, pada Selasa (06/10/2026).
Muhibuddin mengatakan layanan tersebut bertujuan untuk memonitor perilaku jajarannya di lapangan.
Namun, pihaknya tetap mengedepankan klarifikasi dan pencarian kebenaran.
“Itu agar kami bisa memotret daerah mana saja, tentu klarifikasi. Jadi kalau ada laporan, tabayun. Barangkali ada oknum yang mengatasnamakan jaksa, pegawai kejaksaan, dan sebagainya,” katanya.
Termasuk juga yang mengatas namakan saya. Ada yang sudah mengambil foto profil saya, tapi nomornya beda.
“Nah, ini hal-hal yang perlu kita antisipasi bersama,” tambahnya.
Ia menegaskan semua pihak harus bersama-sama mengawasi dan mendampingi penyelenggaraan pendidikan.
“Jangan biarkan kepala sekolah itu sendirian menghadapi ini. Teman jurnalis juga harus bantu, tapi dengan niat tulus ikhlas kita sama-sama mau memajukan pendidikan ini,” pungkasnya.
Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menyediakan layanan aduan langsung melalui Nomor : 0811-6884-6600.(***)













