Ijazah Gibran VS Karhutla, Debat Akbar di Cafe Teladan Medan Siap Panaskan Adu Gagasan Politik dan Lingkungan

Teks Foto : Perbedaan pandangan politik mewarnai diskusi bertajuk, "Debat Akbar Ijazah Gibran VS Karhutla" yang digelar di Stadion Cafe, kawasan Teladan, Medan, pada Rabu (28/10/2026)/(Doks Foto/Istimewa/1kabar.com/Syaiful Siregar)

1kabar.com | MEDAN – Perbedaan pandangan politik mewarnai diskusi bertajuk, “Debat Akbar Ijazah Gibran VS Karhutla” yang digelar di Stadion Cafe, kawasan Teladan, Medan, pada Rabu (28/10/2026).

Ketua Gibran Lovers Sumatera Utara, Reza Nasution dan Politikus Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Sutrisno Pangaribuan, menyampaikan pandangan yang berseberangan mengenai Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka.

Reza secara terbuka membela Gibran Rakabuming Raka dan menilai polemik ijazah yang menyeret nama Wakil Presiden Republik Indonesia tersebut tidak terlepas dari dugaan kepentingan politik.

Sebaliknya, Sutrisno mengkritik perjalanan politik Gibran Rakabuming Raka dan mengingatkan kembali peran Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan dalam mengusungnya pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Solo.

Perbedaan itu mengemuka dalam forum yang mempertemukan pandangan mengenai polemik ijazah Gibran Rakabuming Raka dan persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

•Reza Sebut Ada Dugaan Serangan Politik.

Dalam diskusi tersebut, moderator Rozi mempertanyakan apakah polemik ijazah Gibran Rakabuming Raka merupakan serangan politik untuk menjatuhkan wakil presiden atau bagian dari kontrol demokrasi terhadap pejabat publik.

Menanggapi pertanyaan itu, Reza menegaskan dirinya tidak meyakini tudingan bahwa Gibran Rakabuming Raka menggunakan ijazah palsu.

“Apapun pembicaraan diluar sana yang menyatakan bahwasanya Gibran Rakabuming Raka berijazah palsu, saya tidak meyakini hingga sekarang,” ujar Reza, Kamis (29/10/2026).

Ia juga merujuk Pasal 7A dan Pasal 7B UUD 1945 ketika membahas mekanisme pemberhentian Presiden Republik Indonesia dan Wakil Presiden Republik Indonesia. Reza mempertanyakan apakah persyaratan konstitusional untuk proses tersebut telah terpenuhi.

Lebih jauh, Reza menilai polemik yang menyasar Gibran Rakabuming Raka dan ayahnya, Presiden Republik Indonesia ke-7 Joko Widodo, memiliki latar belakang kepentingan politik tertentu.

“Kenapa bapak dan anak diserang hari ini berkaitan ijazah, bapaknya dimainkan, anaknya pun dimainkan terkait ijazah, kenapa? Ada kepentingan, sebut saja partai sesuatu, karena si ayah tidak lagi duduk di bangku dan meja yang sama dengan mereka,” kata Reza, Kamis (29/10/2026).

Ia menduga terdapat pihak yang menggunakan orang lain untuk melancarkan serangan politik tersebut. Reza mengaitkan dugaan itu dengan kekhawatiran terhadap kemungkinan Gibran Rakabuming Raka menggantikan Presiden Republik Indonesia apabila Presiden Republik Indonesia berhalangan tetap, sesuai ketentuan konstitusi.

“Ini timbul kekhawatiran, sehingga mereka mengacaukan, tapi mereka tidak berani menggunakan tangannya sendiri, melainkan menggunakan tangan orang lain, itu yang saya duga bang hari ini,” sebutnya.

(Pernyataan mengenai motif partai dan dugaan serangan politik tersebut merupakan pandangan Reza dalam diskusi. Ia tidak menyebutkan nama partai secara eksplisit, sehingga tidak tepat bagi redaksi untuk menebak atau mengaitkan tudingan itu dengan partai tertentu tanpa bukti dan konfirmasi.)

•Sutrisno Ingatkan Peran PDI Perjuangan.

Berbeda dengan Reza, Sutrisno Pangaribuan menyoroti perjalanan politik Gibran Rakabuming Raka serta hubungan yang pernah terjalin antara Gibran dan Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan.

Sutrisno mengingatkan pernyataan Jokowi ketika pertama kali dilantik menjadi presiden pada 2014. Menurutnya, saat itu Jokowi pernah menyatakan bahwa anak-anaknya tidak akan terjun ke dunia politik.

“Ada martabak, ada pisang, yang akhirnya ternyata hanya menjadi bagian dari gimik, yang kita saksikan pada hari ini,” paparnya.

Ia kemudian menyinggung pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wali Kota Solo. Sutrisno menyatakan, apabila Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Kota Solo dan Jajaran Dewan Pimpinan Daerah (DPD) mengetahui persoalan ijazah yang ia singgung, Gibran Rakabuming Raka tidak akan diajukan sebagai calon Wali Kota.

“Andai saja Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Kota Solo dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) tahu bahwa anak ini tidak ada ijazahnya, tidak mungkin kami ajukan sebagai Wali Kota, bapak ibu,” katanya.

Sutrisno juga mengkritik proses pendaftaran Gibran Rakabuming Raka dan menyatakan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) menerima pencalonannya tanpa verifikasi. Pernyataan tersebut merupakan klaim Sutrisno yang memerlukan pemeriksaan berdasarkan dokumen pencalonan serta konfirmasi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Ia turut menyinggung putusan Mahkamah Konstitusi mengenai batas usia minimum calon presiden dan wakil presiden, dengan menekankan bahwa Gibran Rakabuming Raka sebelumnya terpilih melalui pemilu sebagai Wali Kota Solo.

“Ini yang Gibran Rakabuming Raka nggak boleh lupa, satu-satunya alasan Mahkamah Konstitusi (MK) menerobos usia batas minimum 40 tahun, karena anak ini pernah terpilih lewat pemilu. Pemilu yang kayak mana? Pemilu yang diusung Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan,” tegasnya.

Sutrisno kemudian mengingatkan bahwa Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan telah lebih dahulu mendukung Gibran Rakabuming Raka sebelum muncul kelompok-kelompok yang menyatakan diri sebagai pendukungnya.

“Sekali lagi di tempat ini saya sampaikan, sebelum kalian menjadi pencinta Gibran Rakabuming Raka, Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan sudah lebih dulu,” ujarnya disambut riuh hadirin.

Pada bagian lain, Sutrisno menggunakan istilah “sampah politik” ketika menyinggung pihak-pihak yang menurutnya diterima oleh partai politik lain. Ia menegaskan bahwa Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan tidak ingin lagi bersama dengan orang-orang yang mereka anggap demikian.

“Kalaupun kemudian ada partai politik yang memungut sampah-sampah politik, ya terserahlah itu bagian dari kalian. Tapi kami tidak mau lagi bersama dengan orang yang kami anggap sebagai sampah politik,” katanya.

•Dua Pandangan Berseberangan dalam Satu Forum.

Pernyataan Reza dan Sutrisno memperlihatkan kontras yang tajam. Reza memandang polemik ijazah Gibran Rakabuming Raka sebagai dugaan serangan politik yang berkaitan dengan kepentingan tertentu, sedangkan Sutrisno menyoroti perjalanan politik Gibran Rakabuming Raka dan peran Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan yang pernah mengusungnya.

Keduanya menyampaikan pandangan dari posisi politik masing-masing. Namun, dugaan mengenai motif serangan politik, persoalan ijazah, serta proses administrasi pencalonan tetap perlu dibedakan dari fakta yang telah terverifikasi.

Diskusi tersebut memperlihatkan bagaimana polemik ijazah Gibran Rakabuming Raka tidak hanya menjadi perdebatan mengenai dokumen pendidikan, tetapi juga bersinggungan dengan relasi antarkekuatan politik dan penilaian terhadap perjalanan kekuasaan.

Redaksi membuka ruang bagi pihak-pihak yang disebut atau berkaitan dengan pernyataan tersebut untuk memberikan klarifikasi dan tanggapan.(1kbr/mdn/sp40)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *