1kabar.com – MEDAN | Satuan Brimob Polda Sumatera Utara melalui Personel Batalyon A Pelopor melaksanakan dukungan pengamanan terhadap kegiatan penggerebekan lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkotika di Gang Kapur, Kelurahan Tegal Sari I, Kecamatan Medan Area, (Kawasan Pasar Suka Ramai), Kota Medan, pada Rabu (28/10/2026) sore.
Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan 10 orang laki-laki yang berdasarkan hasil pemeriksaan tes urine dinyatakan positif narkoba.
Kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergi Satuan Brimob Polda Sumatera Utara dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara dalam mendukung upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, sekaligus merespons keresahan masyarakat terhadap dugaan aktivitas penyalahgunaan narkoba di lingkungan permukiman.
Sebanyak 15 Personel Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Sumatera Utara diterjunkan dalam kegiatan tersebut dibawah Pimpinan Komandan Pleton II Kompi 3 Batalyon A, IPDA. Agus Gunawan.
Pelaksanaan kegiatan dipimpin oleh AKBP. Tommy Aruan, S.H., S.I.K., M.H., dengan Personel Brimob Polda Sumatera Utara bertugas memberikan dukungan pengamanan guna menunjang kelancaran pelaksanaan operasi.
Dalam pelaksanaannya, personel dilengkapi dengan kendaraan dinas, alat pelindung diri, perlengkapan pengamanan, persenjataan, serta alat komunikasi sesuai kebutuhan tugas. Kesiapan personel dan perlengkapan tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan kegiatan agar berjalan aman, tertib, dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Dari hasil kegiatan, petugas berhasil mengamankan 10 orang laki-laki yang berdasarkan hasil tes urine dinyatakan positif narkoba. Pengamanan tersebut menjadi bagian dari upaya penanganan dugaan penyalahgunaan narkotika di kawasan Gang Kapur, Tegal Sari I, Kecamatan Medan Area ( Kawasan Pasar Suka Ramai), yang dilaporkan meresahkan masyarakat.(1kbr/mdn/sp40)













