1kabar.com — Deli Serdang | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Deli Serdang melanjutkan Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Eksekutif dan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif Legislatif, pada Senin (02/11/2026).
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Deli Serdang, Agustiawan Saragih, S.H., didampingi Wakil Ketua II, Kuzu Serasi Wilson Tarigan, S.E., dan dihadiri para Anggota DPRD Kabupaten Deli Serdang.
Dalam agenda tersebut, masing-masing Fraksi DPRD Kabupaten Deli Serdang menyampaikan pandangan, tanggapan, saran, serta masukan terhadap delapan Ranperda yang telah disampaikan pada Rapat Paripurna sebelumnya.
Pandangan umum Fraksi merupakan bagian penting dalam proses pembahasan Ranperda, sebagai bentuk pelaksanaan fungsi legislasi DPRD Kabupaten Deli Serdang sekaligus memberikan masukan terhadap substansi dan materi muatan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).
Melalui tahapan ini, diharapkan pembahasan Ranperda antara DPRD Kabupaten Deli Serdang dan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dapat berjalan secara komprehensif sehingga menghasilkan peraturan daerah yang bermanfaat dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kabupaten Deli Serdang.(***)













