MEDAN | 1kabar.com — Aliansi Mahasiswa Pemuda Peduli Sumatera Utara Berkah yang terdiri dari Koalisi Mahasiswa Pemuda Mandailing Natal (Komandan Madina) yang diketuai Robi Nasution dan Jaringan Mahasiswa Indonesia (JMI) diketuai Ahmad Ridwan Dalimunte menggelar aksi unjuk rasa di Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Mapolda Sumut), pada Selasa (03/11/2026).
Dalam aksi unjuk rasa tersebut, massa menyampaikan sejumlah tuntutannya kepada Kapolda Sumut agar segera mengambil langkah tegas terhadap maraknya dugaan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), khususnya disekitar Sungai Bubu dan Sungai Sininjon, Desa Ranto Panjang, kawasan Sulang Aling.
Dalam penyampaian aspirasinya, mereka menyoroti informasi mengenai keberadaan belasan unit excavator yang diduga beroperasi di kawasan tersebut. Tidak hanya itu, kedua lembaga itu mengungkap informasi mengenai dugaan pergerakan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dalam beberapa hari terakhir dalam jumlah besar diperkirakan mencapai beberapa ton diduga akan dibawa menuju lokasi Pertambangan Tanpa Izin (PETI) untuk menunjang operasional alat berat.
Menurut mereka informasi tersebut perlu ditelusuri secara serius oleh aparat penegak hukum, mulai dari asal-usul bahan bakar minyak (BBM), jalur distribusi, pihak pemasok, hingga pihak-pihak yang diduga menerima dan menggunakannya.
Dalam orasinya, Ketua Umum Jaringan Mahasiswa Indonesia (JMI), Ahmad Ridwan Dalimunte, menegaskan bahwa persoalan Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) tidak boleh terus dibiarkan tanpa penanganan yang serius. Ia meminta Kapolda Sumut segera menginstruksikan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) untuk turun langsung ke lokasi, melakukan penertiban, serta mengambil tindakan hukum terhadap seluruh aktivitas pertambangan ilegal yang ditemukan.
Ridwan juga menegaskan bahwa penanganan persoalan tersebut harus dilakukan secara menyeluruh, bukan hanya terhadap aktivitas pertambangan di lapangan, tetapi juga dengan menelusuri dan memanggil pihak-pihak yang diduga terlibat, baik pelaku, pihak yang memasok bahan bakar minyak (BBM), maupun pihak lain yang diduga memberikan dukungan, perlindungan, atau membiarkan aktivitas ilegal tersebut berlangsung.
Sejalan dengan tuntutan tersebut, Komandan Madina dan JMI juga mendesak Kapolda Sumut agar memerintahkan Ditreskrimsus untuk memanggil dan memeriksa sejumlah pihak yang namanya tercantum dalam surat pernyataan sikap, di antaranya pihak-pihak berinisial IKT, ARN, SJ, ADMK, IWN, DYN, AR, SRL, RS, dan RN. Selain itu, mereka meminta agar oknum Kepala Desa Ranto Panjang, Kepala Desa Lubuk Kapundung I, Kepala Desa Lubuk Kapundung II, serta Kepala Desa Hutarimbaru turut dimintai klarifikasi dan diperiksa apabila terdapat indikasi keterlibatan dalam aktivitas PETI tersebut.
Aksi unjuk rasa tersebut mendapat tanggapan dari AKP. Martua Manik, selaku Kanit 4 Subdit 4 Tipidter Polda Sumut. Ia menyampaikan apresiasi atas informasi yang diberikan oleh aliansi dan mengatakan akan menghadap pimpinan agar pihaknya dapat turun langsung serta berkoordinasi dengan Polres setempat.
“Terima kasih sudah memberikan informasi kepada kami. Kami akan menghadap pimpinan agar kami bisa turun dan berkoordinasi dengan Polres setempat,” kata AKP. Martua Manik saat memberikan tanggapan kepada perwakilan massa aksi unjuk rasa di depan Mapolda Sumut, pada Selasa (03/11/2026).
Menanggapi respons tersebut, Aliansi Mahasiswa Pemuda Peduli Sumatera Utara Berkah berharap agar penyampaian aspirasi tidak berhenti sebatas penerimaan informasi dan koordinasi internal. Mereka mendesak agar Polda Sumut segera merealisasikan langkah konkret melalui penertiban dan penindakan terhadap aktivitas PETI, penelusuran distribusi solar yang diduga berkaitan dengan operasional tambang ilegal, serta pemanggilan dan pemeriksaan terhadap seluruh pihak yang diduga terlibat.(1kbr/mdn/sp40)













