Deli Serdang | 1kabar.com – Sembilan keluarga di Kecamatan Tanjung Morawa kini dapat menempati rumah yang lebih layak setelah rumah mereka selesai dibangun melalui program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang.
Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan, menyerahkan kunci rumah secara simbolis di Desa Bangun Rejo, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (03/11/2026).
Tidak hanya membangun rumah, pemerintah juga memastikan penerima bantuan mendapatkan kepastian hak kepemilikan melalui kelengkapan dokumen tanah, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), hingga pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Di hadapan penerima bantuan, ia berpesan agar rumah yang telah dibangun tidak dijual, melainkan dijaga dan dimanfaatkan sebagai tempat tinggal bersama keluarga.
“Kita tidak hanya melakukan bedah rumah, mengubah dari yang tidak layak menjadi layak. Kita juga memberikan kepastian hak milik. Surat tanah dari Kantor Pertanahan Nasional atau BPN diberikan, PBG juga kita berikan, PBB-nya kita nolkan menjadi nol rupiah. Jadi semuanya sekaligus,” ujar Bupati.
Menurutnya, bantuan tersebut harus benar-benar memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat yang membutuhkan dari desil rendah. Sebab, pembangunan rumah menggunakan anggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang bersumber dari pajak masyarakat.
“Pembangunan ini menggunakan uang rakyat, dari pajak-pajak yang dibayarkan masyarakat. Karena itu, kita ingin anggaran yang dikelola benar-benar diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan dan program yang benar-benar dirasakan rakyat,” tegasnya.
Hingga saat ini, sebanyak 235 rumah telah selesai dibangun melalui program RTLH yang dilaksanakan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Deli Serdang.
Keseriusan pemerintah daerah dalam menangani rumah tidak layak huni juga mendapat apresiasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Apresiasi tersebut turut mengantarkan Deli Serdang memperoleh kuota 300 unit bantuan bedah rumah.
Pada 2027, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menargetkan pembangunan rumah layak huni dalam jumlah lebih besar agar semakin banyak keluarga dapat menikmati tempat tinggal yang layak dan memiliki kepastian atas hak kepemilikannya.
Selain sembilan rumah yang telah rampung melalui program pemerintah di Kecamatan Tanjung Morawa, satu rumah lainnya sedang dibangun melalui bantuan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) di Desa Dalu X-A. Pembangunannya ditargetkan selesai dalam 25 hari.(1kbr/ds/zl40)













