MANADO |1Kabar.Com
Kesigapan jajaran Polresta Manado kembali membuahkan hasil. Seorang Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) nonprosedural berhasil dicegah keberangkatannya saat hendak menuju Myanmar melalui Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado, Selasa (2/6/2026).
CPMI berinisial H.M. (23) diamankan petugas setelah terindikasi akan bekerja pada jaringan penipuan online atau scammer yang beroperasi di Myanmar. Pencegahan dilakukan setelah petugas Polsek Kawasan Bandara Sam Ratulangi menerima informasi terkait adanya calon penumpang yang diduga akan berangkat ke luar negeri tanpa memenuhi prosedur ketenagakerjaan yang berlaku.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui H.M. akan melakukan perjalanan dari Manado menuju Jakarta dan selanjutnya ke Medan sebelum diberangkatkan ke Myanmar. Yang bersangkutan mengaku direkrut oleh seseorang berinisial K.B. yang berada di Myanmar dan dijanjikan pekerjaan dengan penghasilan yang cukup besar.Panduan Kota & Daerah
Kasi Humas Polresta Manado IPTU Agus Haryono mengatakan, seluruh biaya perjalanan calon pekerja migran tersebut ditanggung oleh pihak perekrut. Selain itu, yang bersangkutan tidak memiliki dokumen resmi ketenagakerjaan yang menjadi syarat untuk bekerja di luar negeri.
“Langkah pencegahan ini dilakukan sebagai upaya melindungi warga negara Indonesia dari potensi tindak pidana perdagangan orang, eksploitasi tenaga kerja, maupun keterlibatan dalam aktivitas kejahatan transnasional,” ujar Kapolresta.
Dalam pemeriksaan lebih lanjut, H.M. mengakui bahwa dirinya pernah bekerja secara nonprosedural di Vietnam pada tahun 2024 selama kurang lebih satu tahun sebagai admin perusahaan penipuan online. Pengalaman tersebut tidak membuatnya jera karena kembali tergiur dengan tawaran penghasilan yang lebih besar dari luar negeri.
Menindaklanjuti temuan tersebut, Polresta Manado langsung berkoordinasi dengan pihak maskapai penerbangan, BP3MI Sulawesi Utara, serta Yayasan Kasih Yang Utama (YKYU) Sulawesi Utara guna memastikan keberangkatan yang bersangkutan dapat dihentikan.Panduan Kota & Daerah
Selain menyelamatkan calon pekerja migran dari potensi eksploitasi, langkah cepat petugas juga membuka peluang untuk mengungkap jaringan perekrutan ilegal yang diduga terhubung dengan sindikat penipuan online lintas negara.
Polresta Manado bersama Polda Sulawesi Utara dan instansi terkait akan melakukan pendalaman terhadap jaringan perekrut yang diduga beroperasi dari luar negeri guna mencegah munculnya korban-korban baru.
Kapolresta Manado mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri yang menjanjikan gaji tinggi namun tidak melalui prosedur resmi.
“Jangan mudah percaya pada tawaran kerja dengan iming-iming pendapatan besar. Pastikan seluruh proses keberangkatan dan penempatan tenaga kerja dilakukan melalui jalur yang sah agar terhindar dari risiko perdagangan orang, eksploitasi, maupun keterlibatan dalam aktivitas kriminal,” tegasnya.
Keberhasilan ini menjadi bukti komitmen Polresta Manado dalam mendukung upaya pemberantasan TPPO sekaligus melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan transnasional yang semakin kompleks.
Aba**












