Foto : Tower yang diduga tanpa PBG telah selesai dibangun. ( tim)
DELI SERDANG, 1kabar.com – Pembangunan sebuah menara telekomunikasi (tower) di Dusun I, Desa Tumpatan Nibung, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang diketahui baru selesai dibangun diduga tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan berdiri di lahan pertanian.
Seorang warga yang berada di sekitar lokasi mengaku tidak pernah melihat adanya plang proyek maupun papan PBG sejak awal pekerjaan hingga pembangunan selesai.
“Dari awal pembangunan sampai selesai, kami tidak pernah melihat ada plang proyek atau plang PBG yang dipasang di lokasi,” ujar warga kepada awak media, Kamis ( 11/06/2026).
Menurutnya, pembangunan tower tersebut berlangsung tanpa adanya informasi yang jelas kepada masyarakat mengenai pihak pelaksana maupun status perizinannya.
“Kami hanya melihat pekerja datang dan membangun tower sampai selesai. Kalau soal izin atau perusahaan yang membangun, kami tidak tahu karena tidak ada papan informasi yang dipasang,” tambahnya.
Selain dugaan belum memiliki PBG, keberadaan tower tersebut juga menjadi perhatian karena dibangun di atas lahan yang disebut sebagai area pertanian, hal tersebut terlihat dari banyaknya tanaman jagung di sekitar area tower.
Kondisi itu menimbulkan pertanyaan mengenai kesesuaian pemanfaatan ruang dan legalitas pembangunan yang dilakukan.
Untuk memperoleh penjelasan terkait status perizinan bangunan tersebut.
Kepala Bidang Bangunan Gedung Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Deli Serdang, Tamim saat dikonfirmasi dengan nomor kontak +62 812-903xxxxx hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.
Konfirmasi juga telah disampaikan kepada Heri yang menurut informasi merupakan pengawas pembangunan tower tersebut. Namun hingga saat ini belum ada jawaban terkait dugaan belum adanya PBG maupun perizinan lainnya atas pembangunan tower tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, Kadus I Dani belum manjawab terkait ijin saat dikonfirmasi,awak media masih berupaya mendapatkan konfirmasi dari pihak perusahaan pemilik tower maupun instansi terkait lainnya. Apabila terdapat penjelasan resmi, akan dimuat pada pemberitaan selanjutnya. (Tim)













