Ratusan Mahasiswa Universitas Nomensen Medan Unjuk Rasa di Jalan Imam Bonjol Medan Ricuh, Robohkan Pagar Kantor DPRD Provinsi Sumut, Sampaikan 6 Tuntutan

Teks Foto : Ratusan Mahasiswa Universitas Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Nommensen Medan menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Jalan Imam Bonjol, Kota Medan, pada Senin (22/06/2026)/(Doks Foto/1kabar.com)

MEDAN | 1kabar.com

Ratusan Mahasiswa Universitas Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Nommensen Medan menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Jalan Imam Bonjol, Kota Medan, pada Senin (22/06/2026).

Pantauan wartawan di lokasi, saat aksi unjuk rasa berlangsung sempat diwarnai kericuhan hingga Mahasiswa merobohkan Pagar Kantor DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Tindakan itu dilakukan lantaran Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Erni Ariyanti Sitorus tak kunjung datang menemui massa Mahasiswa dari Universitas Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Nomensen Medan.

Dalam aksi unjuk rasa tersebut, massa Mahasiswa Universitas Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Nomensen Medan membawa enam tuntutan krusial kepada pemerintah, mulai dari isu ekonomi hingga desakan pembubaran Badan Gizi Nasional (BGN).

Pantauan wartawan di lokasi, massa Mahasiswa Universitas Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Nomensen Medan bergerak dari kawasan Balai Kota Medan dengan membawa spanduk, poster, serta pengeras suara. Aksi unjuk rasa ini mendapat pengawalan ketat dari Personel Brimob Polda Sumatera Utara dan Polrestabes Medan. Guna mengantisipasi kemacetan parah, petugas kepolisian sempat melakukan pengalihan arus lalu lintas disekitar lokasi unjuk rasa.

Koordinator Lapangan Aksi Unjuk Rasa, Mujijat Silalahi, dalam orasinya melayangkan kritik keras terhadap Pemerintahan Prabowo-Gibran yang dinilainya telah mencederai konstitusi sejak awal masa jabatan.

“Ini dinasti Prabowo-Gibran dan kroni-kroninya karena telah mengangkangi konstitusi. Input-nya saja sudah sampah, cara mereka menjadi Presiden dan Wakil Presiden saja sudah sampah, maka output-nya juga akan sampah,” cetus Mujijat saat diwawancari wartawan di lokasi, pada Senin (22/06/2026).

Mujijat juga menyoroti kinerja pemerintahan yang telah berjalan hampir dua tahun, namun dinilai belum memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat. Sebaliknya, ia menilai terjadi pemborosan anggaran negara diberbagai sektor.

“Lihat progres dari pemerintahan yang sudah berjalan hampir 2 tahun ini, tidak ada yang bisa dibanggakan. Pemborosan anggaran terjadi di mana-mana,” ungkapnya.

Dalam aksi unjuk rasa ini, para Mahasiswa Universitas Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Nomensen Medan membawa enam poin tuntutan utama yang ditujukan kepada pemerintah, yaitu :

1). Evaluasi Total Program Nasional : Mendesak evaluasi total terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), dan Sekolah Rakyat agar tepat sasaran, transparan, serta tidak menjadi beban anggaran negara. Mahasiswa juga menuntut pembubaran Badan Gizi Nasional (BGN) dan penghentian program Makan Bergizi Gratis (MBG).

2). Revisi Undang-Undang TNI dan Polri : Mendesak Revisi Undang-Undang TNI dan Undang-Undang Polri, serta mengembalikan fungsi TNI/Polri sesuai tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) guna menjaga supremasi sipil sesuai amanat Reformasi.

3). Stabilitas Ekonomi : Menuntut pemerintah menstabilkan nilai tukar rupiah, harga bahan bakar minyak (BBM), serta harga kebutuhan pokok demi melindungi daya beli Rakyat.

4). Pemberantasan Korupsi : Mendesak DPR RI segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset sebagai langkah konkret dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

5). Perlindungan Masyarakat Adat : Mendesak segera disahkannya Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat guna menjamin perlindungan hak-hak Masyarakat Adat di Indonesia.

6). Revitalisasi Pendidikan : Menuntut revitalisasi pendidikan nasional melalui peningkatan kualitas, pemerataan akses, dan penguatan fasilitas pendidikan di seluruh pelosok Negeri.

Di tengah berlangsungnya aksi unjuk rasa, suasana sempat memanas menyusul kehadiran Rektor Universitas Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Nommensen Medan didalam Gedung DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) secara tiba-tiba. Kehadiran Pimpinan Kampus tersebut justru memantik kekecewaan mendalam dari para Mahasiswa.

Mujijat menjelaskan bahwa sebelum aksi unjuk rasa digelar, pihak Mahasiswa Universitas Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Nomensen Medan telah melayangkan surat izin resmi kepada birokrasi Kampus agar diperbolehkan menggunakan Bendera dan Atribut Universitas. Namun, permohonan tersebut ditolak.

“Yang pasti kami kecewa dan sangat kecewa. Jauh-jauh hari sebelum aksi unjuk rasa ini, kami sudah menginformasikan kepada pihak Kampus bahwa kami akan melakukan aksi unjuk rasa di DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Kami juga telah melayangkan surat izin supaya bisa menggunakan Bendera atau Atribut, tetapi tidak dikasih dengan alasan bahwa aspirasi kami katanya bukan aspirasi seluruh mahasiswa Nommensen,” beber Mujijat, pada Senin (22/06/2026).

Melihat sang rektor justru berada didalam gedung dewan menemui pihak legislatif, Mujijat secara tegas menyatakan bahwa mahasiswa mosi tidak percaya kepada Pimpinan Kampus mereka.

“Kehadiran Bapak Rektor dan dewan-dewan yang ada didalam (Gedung DPRD Provinsi Sumatera Utara), dengan jelas dan tegas kami menyatakan tidak percaya lagi dengan Rektor Universitas Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Nommensen Medan sebagai akademisi di Kampus kami,” pungkasnya.(1kbr/inn0101/mdn/adm/awas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *