Lolos dari Amuk Massa, Sopir Truk Maut AQua Sibolangit Kini Jalani Pemeriksaan Intensif di Polsek Pancur Batu

Teks Foto : Ilustrasi/(Doks Foto/1kabar.com)

Deli Serdang | 1kabar.com

Pengemudi Truk Tronton Fuso pembawa Galon Aqua yang memicu kecelakaan beruntun maut di Jalur Medan–Berastagi, Ilham (50), saat ini resmi mendekam di sel tahanan Polsek Pancur Batu.

Langkah pengamanan cepat ini diambil pihak kepolisian guna menghindari potensi amukan massa yang emosional di lokasi kejadian, mengingat insiden tragis tersebut merenggut 4 nyawa meninggal dunia dan melukai 8 orang lainnya.

Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP. Sri Lestari Widodo, mengonfirmasi bahwa Ilham bersama kernetnya berhasil selamat dari kecelakaan fatal pada Jumat (17/07/2026) pagi tersebut.

Pasca kejadian tersebut, sang sopir dilaporkan hanya mengalami luka lebam ringan dibeberapa bagian tubuhnya dan langsung dievakuasi petugas untuk menjalani proses interogasi.

Fokus penyelidikan kepolisian saat ini tertuju pada dugaan kelalaian berkendara dan kelaikan armada yang dikemudikan Ilham.

Berdasarkan hasil analisis rekaman CCTV dari salah satu restoran di depan Tempat Kejadian Perkara (TKP), Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut), Kombes Pol. Achmad Fauzi mengungkapkan bahwa Ilham mengemudikan Truk Kontainer dengan Nomor Polisi BK 8453 SG tersebut dengan kecepatan yang sangat tinggi saat melintasi jalur menurun tajam.

“Dari video CCTV, truk melaju dengan sangat cepat hingga membuat orang-orang disekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) berhamburan,” ujar Kombes Pol. Achmad Fauzi saat memberikan keterangan resmi di lokasi, pada Jumat (17/07/2026).

Kecepatan tinggi ini memperkuat indikasi bahwa Ilham kehilangan kendali sepenuhnya atas kendaraan akibat sistem pengereman yang gagal berfungsi atau rem blong.

Saat ini, Penyidik Polsek Pancur Batu bersama Tim Satuan Lalu Lintas (Satlantas) masih mendalami keterangan Ilham.

Polisi terus menyelidiki apakah ada unsur kesengajaan memaksakan armada yang tidak layak jalan, atau murni kendala teknis mendadak.

Status hukum Ilham akan segera ditentukan setelah rangkaian olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) lanjutan dan pemeriksaan kelaikan Truk Fuso pengangkut Galon Aqua tersebut selesai dilakukan.(1kbr/inn0101)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *