Aksinya Terekam CCTV, Pencuri Pintu Besi di Desa Limau Manis-Tanjung Morawa Ditangkap Polisi

Teks Foto : Sistio Genta Alam Buana alias Tio Ditangkap Personel Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa/(Doks Foto/1kabar.com)

Deli Serdang | 1kabar.com

Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjung Morawa berhasil mengamankan seorang laki-laki pelaku pencurian pintu besi disalah satu rumah warga masyarakat di Dusun V, Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (07/08/2026).

Dari hasil introgasi Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjung Morawa pelaku yang mengaku berinisial SGAB Alias TIO (26 tahun), Warga Jalan Pasar XIII, Gang Bambu, Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Kejadian berawal pada Selasa, 21 Juli 2026 lalu sekira pukul 05.20 WIB di rumah pelapor Fezelin Utari telah terjadi tindak pidana pencurian milik korban berupa 1 lembar pintu besi, yang mana kejadian tersebut diketahui bermula orang tua pelapor saat Subuh keluar rumah ingin mematikan lampu depan rumah namun saat itu orang tua pelapor melihat pintu besi rumah sudah hilang, setelah kejadian hilangnya pintu besi orang tua pelapor bersama pelapor berusaha mencari sekitaran lingkugan rumah namun tidak membuahkan hasil.

Dengan rasa penasaran korban atau orang tua pelapor meminta rekaman CCTV milik tetangga yang sekaligus saksi, saat melihat rekaman CCTV pelapor dan saksi melihat seorang laki-/aki yang dikenali bernama Tio yang telah melakukan pencurian pintu besi.

Setelah mengetahui pelaku, saat itu anak korban sekaligus pelapor melaporkan kejadian tersebur ke Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjung Morawa.

Mendapat laporan adanya pencurian Personil Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjung Morawa langsung melakukan penyelidikan kepada pelaku yang saat itu dikenali oleh pelapor.

Dari hasil penyelidikan setelah menerima laporan akhirnya Personil Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa menerima informasi pada pada Jumat, 07 Agustus 2026 sekira pukul 01.00 WIB, bahwa yang diduga pelaku pencurian saat itu sedang berada di Dusun V, Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.

Selanjutnya Personil Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Tanjung Morawa, Iptu. Hotman Barus, S.H., menuju lokasi terduga pelaku, sesampai di lokasi sekira pukul O1.30 WIB petugas berhasil mengamankan pelaku Tio dan langsung membawa pelaku ke Polsek Tanjung Morawa untuk dilakukan penyidikan.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *