Pemkab Deli Serdang Perkuat Penanganan Anak Tidak Sekolah, FGD Wajib Belajar 13 Tahun

Teks Foto : Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Deli Serdang, Zainal Abidin Hutagalung memimpin dalam membahas Focus Group Discussion (FGD) Wajib Belajar 13 Tahun dan Penanggulangan Anak Tidak Sekolah (ATS) di Aula Lantai II Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang, Kamis (20/08/2026)/(Doks Foto/Istimewa/1kabar.com/Zulkarnain)

Deli Serdang | 1kabar.com

Pemerintah Kabupaten Deli Serdang memperkuat koordinasi lintas sektor dalam mendukung Pelaksanaan Wajib Belajar 13 Tahun sekaligus mempercepat Penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS).

Upaya ini dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) Wajib Belajar 13 Tahun dan Penanggulangan Anak Tidak Sekolah (ATS) di Aula Lantai II Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang, Kamis (20/08/2026).

Forum yang dipimpin Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Deli Serdang, Zainal Abidin Hutagalung, ini membahas pemadanan data Anak Tidak Sekolah (ATS) dari berbagai sumber, identifikasi faktor penyebab anak tidak bersekolah, serta penyusunan rencana tindak lanjut.

Langkah tersebut diperlukan untuk memastikan penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) dilakukan berdasarkan data yang akurat dan kondisi di masing-masing wilayah.

Zainal menyampaikan, pendidikan merupakan hak dasar setiap warga negara sekaligus investasi jangka panjang dalam pembangunan daerah. Karena itu, keberadaan anak yang belum memperoleh layanan pendidikan harus menjadi perhatian bersama.

Menurutnya, pelaksanaan Wajib Belajar 13 Tahun tidak dapat hanya mengandalkan Dinas Pendidikan, tetapi membutuhkan dukungan seluruh Perangkat Daerah, Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Desa dan Kelurahan, Dunia Usaha, Lembaga Pendidikan, hingga Masyarakat.

“Penanganan Anak Tidak Sekolah harus dilakukan secara terpadu melalui data yang akurat, koordinasi yang kuat, serta langkah-langkah nyata di lapangan. Dengan sinergi seluruh pihak, kita optimistis dapat menekan angka Anak Tidak Sekolah (ATS) sekaligus meningkatkan angka partisipasi sekolah di Kabupaten Deli Serdang,” ujar Zainal Abidin Hutagalung.

Dalam diskusi, peserta turut mengidentifikasi berbagai kendala yang menyebabkan anak tidak bersekolah, di antaranya faktor ekonomi, sosial, budaya, kondisi geografis, hingga perpindahan domisili. Hasil pemadanan data tersebut menjadi bahan untuk merumuskan solusi sesuai kondisi masing-masing wilayah.

Selain itu, Focus Group Discussion (FGD) menghasilkan sejumlah rencana tindak lanjut, seperti penguatan koordinasi antarinstansi, peningkatan validitas data, optimalisasi peran pemerintah desa dan kelurahan dalam pendataan, edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pendidikan, serta pendampingan bagi anak yang berpotensi putus sekolah agar dapat kembali mengenyam pendidikan.

Hasil Focus Group Discussion (FGD) diharapkan dapat menjadi dasar penyusunan kebijakan dan program yang lebih tepat sasaran. Upaya ini sekaligus memperkuat komitmen daerah dalam memastikan setiap anak memperoleh kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas.

Melalui kolaborasi lintas sektor dan langkah penanganan yang berkelanjutan, Pemkab Deli Serdang optimistis target Wajib Belajar 13 Tahun dapat tercapai dan jumlah Anak Tidak Sekolah terus menurun, sebagai bagian dari upaya mewujudkan Deli Serdang yang sehat, cerdas, sejahtera, religius dan berkelanjutan.

Turut hadir Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang beserta Jajaran, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Instansi Vertikal, unsur Kecamatan, serta Pemangku Kepentingan Bidang Pendidikan.(1kbr/ds/ac/inn0101/nn-40)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *