Bupati Deli Serdang Dorong Reformasi Birokrasi Berbasis Kinerja dan Kompetensi

Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan, memimpin Apel Gabungan di Lapangan Kantor Bupati Deli Serdang, Senin (03/08/2026), sebagai momentum evaluasi kinerja pemerintahan menjelang satu setengah tahun kepemimpinan Bupati Deli Serdang dan Wakil Bupati Deli Serdang/(Doks Foto/1kabar.com/Zulkarnain Lubis)

Deli Serdang | 1kabar.com

Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan, menegaskan reformasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang terus diarahkan pada peningkatan disiplin, kompetensi, dan kinerja aparatur sipil negara (ASN).

Penegasan tersebut disampaikan saat memimpin Apel Gabungan di Lapangan Kantor Bupati Deli Serdang, Senin (03/08/2026), sebagai momentum evaluasi kinerja pemerintahan menjelang satu setengah tahun kepemimpinan Bupati Deli Serdang dan Wakil Bupati Deli Serdang.

Bupati mengatakan, disiplin dan kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah menunjukkan perkembangan positif. Namun, masih terdapat sejumlah rencana kerja pemerintah daerah yang belum berjalan sesuai target dan perencanaan yang telah ditetapkan.

“Aparatur Sipil Negara (ASN) saat ini dituntut kinerjanya, dituntut pencapaian targetnya. Bukan lagi sekadar datang, duduk, absen, kemudian pulang,” tegasnya.

Karena itu, Bupati meminta seluruh pimpinan perangkat daerah melakukan refleksi dan memastikan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) diterangkan kembali secara jelas kepada seluruh jajaran, hingga tingkat staf.

Setiap Aparatur Sipil Negara (ASN), lanjutnya, harus memahami posisi, tugas, dan tanggung jawabnya dalam mendukung pencapaian visi dan misi pemerintah daerah.

“Setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) dari setiap tingkatan harus mengetahui persis tugas dan tanggung jawabnya dalam pencapaian visi tersebut,” ujarnya.

Selain evaluasi internal, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang juga akan melakukan profiling terhadap pejabat eselon II, III, dan IV bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kantor Regional VI. Profiling tersebut dilakukan untuk memastikan kesesuaian kompetensi dan kelayakan pejabat dalam menjalankan tugas pada jabatan yang diemban.

Bupati menegaskan, hasil profiling akan menjadi bagian dari proses pembinaan dan evaluasi, termasuk menentukan langkah selanjutnya sesuai kebutuhan organisasi dan kompetensi masing-masing pejabat.

“Kita akan terus melakukan reformasi, baik reformasi birokrasi maupun reformasi kinerja,” katanya.

Penguatan kinerja tersebut juga diikuti dengan evaluasi terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak memenuhi ketentuan. Bupati mengungkapkan, sepanjang 2025 terdapat 28 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diberhentikan. Sementara hingga awal Agustus 2026, terdapat 13 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diberhentikan, baik dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Penuh Waktu.

Selain itu, sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) juga tengah diproses untuk pemberhentian atas permintaan sendiri (APS). Bupati mengatakan keputusan tersebut merupakan pilihan masing-masing dan pemerintah menghormati keputusan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bersangkutan.

Menurutnya, perubahan tuntutan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) harus diikuti dengan kesiapan untuk bekerja berdasarkan target, tanggung jawab, dan etos kerja.

Ia berharap momentum Apel Gabungan di awal Agustus menjadi titik perubahan bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk memperkuat etos kerja, meningkatkan kompetensi, dan memberikan kontribusi terbaik bagi masyarakat.

“Syukuri posisi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan jadikan rasa syukur itu untuk terus berkarya kepada masyarakat yang telah membayarkan kewajibannya melalui pajak dan lainnya untuk membiayai kita semua,” pungkasnya.

Di sisi lain, Bupati juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memasuki masa purnabakti atas dedikasi dan pengabdiannya selama bertugas. Ia berharap para purnabakti tetap menjadi bagian dari keluarga besar Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dan terus memberikan sumbangsih pemikiran bagi pembangunan daerah.(1kbr/ds/ac/nain)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *