MEDAN | 1kabar.com
Diduga oknum berpangkat Kombes berinisal BP melakukan pemback up an terhadap kegiatan ilegal gas elpiji oplosan di Jalan.Sei Belutu Medan Selayang, Medan,Kota Medan,Sumatera Utara,Jumat (16/09/2022).
Terlihat di lapangan,aktivitas keluar dan masuk mobil angkutan yang bermuatan ratusan tabung gas elpiji dari dalam pagar yang selalu buka dan di tutup pada sebuah rumah mewah tepatnya di Jalan.Sei Berutu, Kecamatan Medan Selayang,Kota Medan,Provinsi Sumatera Utara.
Informasi dari laporan warga masyarakat sekitar menyebutkan bahwa rumah mewah itu menjadi tempat pengoplos tabung gas elpiji bersubsidi.
Menanggapi hal itu,Wartawan mencoba menelusuri lokasi tersebut pada hari Kamis tanggal (15/09/2022) kemarin di lokasi tidak terlihat ada izin papan plang dan tidak ada tanda-tanda menunjukan bahwa tempat itu sebagai pangkalan gas elpiji.
Sementara terlihat aktivitas mobil pengangkutan tabung gas LPG keluar masuk.
” Sering terlihat ada aktivitas yang di duga terselubung dengan keluar masuk mobil pengangkut bermuatan ratusan tabung gas elpiji bersubsidi 3 Kg,dan tabung gas 12 Kg dari dalam rumah,” jelas warga masyarakat sekitar yang identitasnya enggan di sebutkan di media.
Di soal tentang papan plang pangkalan gas elpiji pria tersebut meyebutkan Plank sedang di tempah.
” Nanti akan di pasang di depan rumah,nama plang pangkalannya, sedang di tempah,” ucapnya lagi.
Terkait adanya aktivitas keluar dan masuk mobil angkutan bermuatan ratusan tabung gas dari dalam rumah, pria separuh tua di depan rumah mewah itu mengatakan bahwa mereka mengkelola usaha gas elpiji.
” Kami jualan gas elpiji,kalau rumah mewah ini milik salah satu mantan anggota DPRD Sumatera Utara Periode 2014-2019 (berinisial IA) pemilik rumah sedang di Jakarta,” ucapnya kepada wartawan.
Sebelumnya,Subdit IV/Tipidter Direktorat Reskrimsus Polda Sumut, pernah menggerebek PT GAS Jalan Sei Belutu,Kelurahan Padang Bulan Selayang,Kecamatan Medan Selayang,Kota Medan,karena melakukan praktik di duga pemindahan atau pengoplosan gas bersubsidi ke non subsidi,pada hari Sabtu tanggal (22/10/2016) yang lalu.
Di sebut-sebutkan,ada keterlibatan oknum DPRD Sumatera Utara dalam bisnis gas tersebut.
Terpisah,saat Wartawan mencoba mengkonfirmasi kepada pemilik pangkalan LPG yang di ketahui mantan anggota DPRD Kota Medan berinisial IA pada hari Jumat tanggal (16/09/2022) kemarin,membantah bahwa adanya di duga aktivitas terselubung.
IA mengatakan bahwa usaha yang di jalankan tersebut ilegal.
Selain itu IA juga menjelaskan bahwa usaha yang iya lakukan sudah dengan izin Lurah dan Camat setempat.(Z01/S79)






