Politik

Imbas Klaim Pemberhentian Suharso, Mardiono Jadi Plt Ketum PPP

269
×

Imbas Klaim Pemberhentian Suharso, Mardiono Jadi Plt Ketum PPP

Sebarkan artikel ini

Jakarta | 1kabar.com

Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PPP yang berlangsung sejak Minggu hingga Senin, 04-05 September 2022, memutuskan Muhammad Mardiono menjadi ketua umum partai berlambang ka’bah menggantikan Suharso Monoarfa.

Mardiono yang juga anggota dewan pertimbangan presiden (Wantimpres) itu menyandang status sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum PPP.

“Mukernas telah memutuskan malam hari ini. Saya menerima amanah yang diputuskan dalam rapat pengurus harian, yang mengamanatkan kepada saya untuk mengisi lowongan sebagai plt ketua umum,” ujar Muhammad Mardiono, di lokasi Mukernas PPP, Senin dini hari, (05/09).

Baca juga Artikel ini  48 Paguyuban Jawa di Sumut Dukung Haji Suratman Maju Jadi Calon Wakil Gubernur Sumut di Pilkada Serentak Tahun 2024

Mardiono mengklaim, dia mendapatkan dukungan dari para kiai PPP untuk menjabat sebagai ketua umum. Pria yang pernah menjabat sebagai Ketua DPW PPP Banten itu berjanji akan membesarkan partainya, agar bisa memenangkan kontestasi politik di 2024.

“Atas dukungan, doa, para kiai yang ada di majelis-majelis ini, maka saya akan bekerja keras untuk bagaimana partai PPP sebagai warisan para ulama ini, bisa bangkit di Pemilu 2024 untuk mengulang sejarah kejayaan,” terangnya.

Baca juga Artikel ini  H. Zainuddin, SE Potret Pemimpin Walikota Subulussalam, Menuju PERUBAHAN Mental Politik.

Pria yang memiliki sejumlah usaha di Kota Serang dan Kota Cilegon itu meminta dukungan dari para kader PPP untuk membesarkan partai dan bisa memenangi Pemilu 2024. Terutama menjalani amanah yang diberikan kepadanya sebagai pelaksana tugas ketua umum.

“Tantangan dan hambatan tentu akan kita hadapi, tapi itu adalah ujian untuk memperkuat kami semua. Tentu Muhammad Mardiono, tidak akan ada artinya, tanpa kebersamaan dari seluruh jajaran kader,” jelasnya.

Baca juga Artikel ini  Tak Bisa Dipisahkan, Partai Golkar dan PPP Saudara Kandung Siap Songsong Pilkada Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Deli Serdang

Sebelumnya, rapat Mahkamah Partai pada 2-3 September lalu memutuskan memberhentikan Suharso Monoarfa dari kursi Ketua Umum PPP.

Keputusan pemberhentian Suharso merupakan usul dari tiga majelis PPP yakni Majelis Syariah, Majelis Kehormatan dan Majelis Pertimbangan. Suharso dianggap telah menimbulkan kegaduhan di internal partai.

Para awak media menghubungi sejumlah pengurus DPP PPP di bawah Suharso untuk mengklarifikasi suksesi ini namun belum ada yang merespons.( tim reda 1k)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *