Jual Sabu dan Pil Ekstasi Demi Biaya Pernikahan, Pemuda di Deli Serdang Berhasil Ditangkap Polisi

Teks Foto : Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan berhasil menangkap seorang pemuda di Kecamtan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, pada Kamis (03/09/2026) sore kemarin karena menjual narkotika jenis sabu dan pil ekstasi. Pelaku, nekat menjual narkoba karena terdesak biaya pernikahan/(Doks Foto/Istimewa/1kabar.com)

1kabar.com — MEDAN | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan berhasil menangkap seorang pemuda di Kecamtan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, pada Kamis (03/09/2026) sore kemarin karena menjual narkotika jenis sabu dan pil ekstasi. Pelaku, nekat menjual narkoba karena terdesak biaya pernikahan.

Penangkapan MF (24), Warga Dusun III, Desa Bandar Setia, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang dilakukan oleh Tim 6 Unit 2 Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan, pada Kamis (03/09/2026) sore kemarin.

“Pengungkapan ini berkat informasi yang disampaikan masyarakat kepada kami, terkait dengan aktivitas terlarang yang dilakukan pelaku,” ungkap Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, AKBP. Rafli Yusuf Nugraha, S.H., S.I.K., M.I.P, Sabtu (12/09/2026) siang.

Rafli Yusuf Nugraha menambahkan, saat ditangkap pihaknya menyita dua jenis narkoba yakni dua paket sabu dan 53 butir pil ekstasi dari tangan pelaku.

Pengakuannya, pelaku sudah dalam kurun waktu satu bulan terakhir menjadi pengedar narkoba.

Pelaku mengaku, terdesak kebutuhan biaya tambahan untuk biaya pernikahan yang akan dilangsungkan dalam waktu dekat.

“Saat kami tangkap, kami menyita narkotika jenis sabu dan pil ekstasi. Pelaku ini, nekat menjual narkoba untuk menambah biaya pernikahan karena dalam waktu akan menikah,” tambah Rafli Yusuf Nugraha.

Dalam proses penangkapan MF sendiri, petugas sempat mendapat perlawanan dari pelaku dan pihak keluarga. Pelaku, sempat berupaya melarikan diri, sebelum akhirnya berhasil diringkus di lahan kosong.

Sedangkan pihak keluarga, berupaya memprovokasi warga lain, untuk menghalang-halangi petugas, saat akan membawa pelaku dari lokasi penangkapan.

“Dalam proses penangkapan ini, kami sempat mendapat perlawanan dari pelaku dan pihak keluarga. Namun, kami berkat kesigapan tim di lapangan, kami berhasil mengendalikan keadaan hingga akhirnya pelaku kami bawa ke kantor,” terang Rafli Yusuf Nugraha, Sabtu (12/09/2026) siang.

Dalam kasus ini juga, polisi kini sedang mengejar pemasok narkoba kepada pelaku, yang identitasnya sudah diketahui. Polisi memastikan, akan mengejar kemana pun pelaku berupaya kabur dan bersembunyi.

“Pemasok narkoba, sudah kami kantongi identitasnya dan tim sedang melakukan pengejaran. Kami pastikan, pelaku narkoba tidak akan lolos,” pungkas Rafli Yusuf Nugraha.(1kbr/mdn/inn0101/rl40)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *