PTPN IV Regional VI Unit Kebun Lama, Mendukung Penuh  Pembagunan KDMP Di Gampong Alue Buloh, Progam Nasional Asta cita Presiden RI,

Oplus_131072

Langsa:1Kabar.com

PTPN IV Regional IV Unit Kebun Lama mendukung penuh pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Alue Buloh sebagai wujud nyata kontribusi terhadap program nasional Asta Cita Presiden RI. Sinergi ini diwujudkan melalui penerbitan surat izin pemakaian lahan Milik BUMN, yang pelaksanaannya wajib mematuhi seluruh syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh pihak manajemen kebun lama, Sabtu (12-09-2026).

“Dalam Kesempatan itu Manager Unit kebun lama,”Dedi Pribadi,didampingi Asisten Personalia dan Umum (APU) Wildani Huda, Menyampaikan, Langkah strategis ini memberikan dampak positif bagi para pihak terkait melalui beberapa poin penting, Sementara Penyediaan Lahan Sesuai Aturan Penerbitan izin pemakaian lahan milik PTPN IV dilakukan dengan tetap menjaga tata kelola aset negara yang profesional dan akuntabel. Pihak desa dan pengelola koperasi wajib memenuhi kriteria teknis serta legalitas yang dikeluarkan kebun guna menghindari konflik pemanfaatan lahan milik BUMN di kemudian hari.

“Manager juga sampaikan,Dukungan terhadap Pembagunan KDMP ini Sangatlah membantu petani swadaya di Desa Alue Buloh, dengan keberadaan Koperasi ini berfungsi sebagai integrator untuk mengonsolidasikan hasil panen, meningkatkan posisi tawar petani, hingga membuka peluang hilirisasi lokal seperti produksi pertanian dari berbagai macam yang dihasilkan oleh warga tani,”Sebut Dedi Pribadi, Manager Unit Kebun lama,

“Penyelarasan dengan Program Nasional dengan Asta Cita Presiden RI, Program ini berjalan beriringan dengan komitmen pemerintah Pusat dalam memperkuat hilirisasi berbasis desa, dengan hadirnya koperasi merah putih di setiap desa dapat menjaga ketahanan pangan, dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat pedesaan secara inklusif.

“Manager juga katakan, Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) berfungsi sebagai infrastruktur ekonomi kerakyatan untuk memperkuat kemandirian ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan warga, fungsi keberadaan KDMP Sebagai  peran utama dapat membantu masyarakat desa,,”Papar nya,

“Dedi Pribadi, Manager Unit kebun lama Paparkan,bahwa pihak perusahaan telah memberikan izin Lahan Untuk pembagunan Koperasi Desa Merah Putih KDMP Sebatas Hak Pakai kepada Desa Alu Buloh dengan perkiraan luas +/- 800 meter persegi dan dimensi ukuran 36 x 22 meter. Jika kita hitung secara presisi menggunakan rumus panjang x lebar: 36 meter x 22 meter = 792 meter persegi.

“Dirinya juga menambahkan, Pihak Perusahaan PTPN IV Regional VI Unit kebun Lama, Juga melengkapi Surat Perjanjian Resmi Pastikan kesepakatan ini dituangkan dalam surat perjanjian tertulis (MoU) antara pihak perusahaan dan pemerintah desa Alu Buloh. dan melakukan pematokan atau penandaan batas fisik di lapangan bersama perwakilan perusahaan Yaitu: Bagian Humas,”Sularno,agar ukurannya pas 36 x 22 meter dan tidak memicu konflik di hari kemudian,”harap Manager Unit Kebun Lama,”Dedi Pribadi.   Penulis….(Eko).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *