1kabar.com — MEDAN | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan kembali menggagalkan peredaran vape etomidate atau pod getar di Kota Medan. Seorang pria Warga Aceh, berinisial RS ditangkap karena kedapatan membawa 450 pod getar, Kamis (08/10/2026).
Penangkapan terhadap pria berusia (31 tahun) itu berlangsung dramatis. Saat hendak dihentikan petugas, mobil yang dikemudikannya sempat terlibat aksi kejar-kejaran dengan polisi sejauh sekitar 5 kilometer. Pria tersebut juga sempat merusak ponselnya sendiri, diduga dilakukan untuk menghilangkan jejak komunikasi.
Kepala Satuan Reserse (Kasatres) Narkoba Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan, AKBP. Rafli Yusuf Nugraha mengatakan, penangkapan dilakukan pada Senin (21/09/2026) dinihari.
Sebelumnya, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan.
“Dari hasil penyelidikan, kita mendapati satu unit mobil yang dicurigai di Jalan Ngumban Surbakti, Kecamatan Medan Selayang,” kata Rafli, Kamis (07/10/2026).
Pengungkapan kasus ini berlangsung dramatis, karena kita melakukan aksi kejar-kejaran sejauh 5 kilometer.
“Mobil tersebut akhirnya kita hentikan di Jalan Setia Budi, Medan,” ucap Rafli.
Setelah mobil berhasil dihentikan, petugas melakukan pemeriksaan dan menemukan 450 pod getar didalamnya.
Ratusan pod tersebut terdiri dari dua merek, yakni 320 pod merek King dan 130 pod merek Wukong.
“Pengakuannya baru kali ini melakukan aksinya,” ungkap Rafli.
Tak hanya pod getar, petugas juga menemukan sejumlah mata Malaysia, Singapura, Cina hingga Mesir didalam mobil.
“Ada sejumlah mata uang asing. Ini masih kita dalami lagi dari mana asal muasal uang tersebut,” lanjutnya.
Rafli menduga RS merupakan bagian dari jaringan utama narkoba Malaysia-Indonesia. Dugaan itu berdasarkan data perjalanan RS yang disebut kerap bepergian ke Malaysia.
“Pelaku ini bolak-balik Indonesia-Malaysia. Intensitasnya cukup tinggi. Kita duga yang bersangkutan masuk dalam jaringan utama. Pelaku juga berupaya menghilangkan jejak komunikasi, karena saat diringkus hal yang pertama kali dilakukan pelaku adalah merusak handphonenya sendiri,” sebut Rafli.
Hingga kini, pihaknya masih mengejar pemasok narkoba dan pengendali RS yang diduga berada di Malaysia.
“Kami pastikan para daftar pencarian orang (DPO) akan kami terus kejar, karena ini bagian dari upaya menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba,” pungkas Rafli.(***)













