Keluarga Almarhum Winda Lorenza Gowasa Desak Kepolisian Melakukan Ekshumasi atau Pembongkaran Makam untuk Autopsi Ulang, Desak Kapolri Evaluasi Kinerja dan Copot Kapolrestabes Medan

Teks Foto : Keluarga Almarhumah Winda Lorenza Gowasa menggelar aksi unjuk rasa di depan Polrestabes Medan, di Jalan HM Said, Medan, pada Jumat (30/10/2026). Dalam aksi unjuk rasa ini, mereka turut membawa sebuah peti mati tanda matinya keadilan keluarga dan juga tuntutan untuk dilakukannya ekshumasi, atau pembongkaran makam untuk autopsi ulang, membuka dokumen penyidikan, dan mengusut tuntas kematian Winda Lorenza Gowasa yang dinilai menyisakan sejumlah kejanggalan/(Doks Foto/Istimewa/1kabar.com/Boni Manullang)

1kabar.com | MEDAN — ‎Keluarga Almarhumah Winda Lorenza Gowasa menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan, Jalan HM Said, Medan, pada Jumat (30/10/2026).

Mereka mendesak kepolisian melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam untuk autopsi ulang, membuka dokumen penyidikan, dan mengusut tuntas kematian Winda Lorenza Gowasa yang dinilai menyisakan sejumlah kejanggalan.
‎
‎Dalam aksi unjuk rasa tersebut, keluarga juga mendesak Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mengevaluasi kinerja dan mencopot Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Jean Calvijn Simanjuntak.

Desakan itu dilayangkan karena keluarga menilai penanganan kasus kematian Winda Lorenza Gowasa belum transparan dan belum memberikan kepastian mengenai penyebab kematiannya.
‎
‎Aksi unjuk rasa tersebut yang diikuti keluarga dan kerabat Winda Lorenza Gowasa tersebut berlangsung dibawah pengawalan aparat kepolisian.

Massa aksi unjuk rasa yang mayoritas mengenakan pakaian hitam bergantian menyampaikan orasinya sambil membawa poster dan sebuah peti mati warna putih yang dihiasi foto Winda Lorenza Gowasa semasa hidupnya.
‎
‎Peti mati itu menjadi simbol kekecewaan keluarga sekaligus penegasan tuntutan agar jenazah Winda Lorenza Gowasa diangkat dari makam untuk menjalani autopsi ulang.
‎
‎Tim Kuasa Hukum Keluarga Almarhumah Winda Lorenza Gowasa, Leo Fernando Zai, S.H, dan Joshua D. Simatupang, S.H dari DLA Law Office Dewantoro & Leo Associates mengatakan tuntutan ekshumasi diajukan karena keluarga masih mempertanyakan sejumlah aspek dalam penanganan perkara, termasuk pelaksanaan autopsi pertama yang tidak pernah diberitahukan kepada keluarga inti.
‎
‎”Kenapa kami membawa peti. Maknanya adalah tuntutan keluarga agar dilakukan ekshumasi yang bertujuan untuk autopsi ulang jenazah almarhumah,” ujar Leo Fernando didampingi Joshua, pada Jumat (30/10/2026).
‎
‎Menurut Leo, keluarga tidak memperoleh pemberitahuan resmi mengenai pelaksanaan autopsi pertama, baik kepada ibu, ayah, maupun saudara kandung Winda Lorenza Gowasa. Kondisi itu, kata dia, menimbulkan pertanyaan mengenai prosedur yang ditempuh dalam penanganan jenazah.
‎
‎Keluarga juga mempertanyakan pihak yang memberikan persetujuan atas pelaksanaan autopsi. Leo menyebut, berdasarkan informasi yang diterima pihaknya dalam sebuah pertemuan, nama Iman Saputra Harefa sebagai pihak yang menandatangani atau memberikan persetujuan. Namun, menurut Leo, yang bersangkutan bukan suami almarhumah.
‎
‎Atas dasar itu, keluarga meminta Polrestabes Medan dan Polda Sumatera Utara menjelaskan secara terbuka prosedur pelaksanaan autopsi pertama sekaligus mempertimbangkan permohonan ekshumasi untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.
‎

•‎Keluarga Almarhumah Winda Lorenza Gowasa Pertanyakan Transparansi Penyidikan.
‎
‎Selain menuntut autopsi ulang, keluarga almarhumah Winda Lorenza Gowasa mengaku belum menerima dokumen perkembangan penanganan perkara secara memadai, termasuk Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).
‎
‎Leo mengatakan, pihak keluarga juga belum memperoleh dokumen lain yang berkaitan dengan proses penyelidikan dan penyidikan, termasuk berkas laporan polisi model A yang mereka pertanyakan.
‎
‎”Semua berkas-berkas, walaupun itu laporan model A, seharusnya diberikan kepada keluarga. Namun, sampai sekarang tidak ada sama sekali berkas yang kami terima,” katanya.
‎
‎Menurut Leo, keterbukaan informasi sangat diperlukan agar keluarga mengetahui sejauh mana proses hukum berjalan dan memperoleh penjelasan atas berbagai pertanyaan terkait kematian Winda Lorenza Gowasa.
‎
‎Leo dan Joshua juga menyoroti rekomendasi Komisi III DPR RI yang sebelumnya meminta penanganan perkara dilakukan secara terbuka. Namun, pihaknya menilai rekomendasi itu belum ditindaklanjuti sebagaimana yang diharapkan keluarga.
‎
‎”Kami menilai keterbukaan yang diharapkan keluarga belum terlaksana. Karena itu, kami meminta kepolisian memberikan penjelasan yang jelas mengenai perkembangan penanganan perkara ini,” tegasnya.
‎

•‎Ibu Winda Lorenza Gowasa Histeris, Massa Minta Kapolrestabes Medan Keluar.
‎
‎Suasana aksi unjuk rasa sempat memanas ketika massa berusaha mendorong pagar utama Mapolrestabes Medan untuk menyampaikan tuntutan secara langsung. Upaya tersebut dihadang petugas kepolisian yang berjaga di lokasi.
‎
‎Di tengah aksi, Yestin Laia, Ibu Kandung Winda Lorenza Gowasa, yang hadir menggunakan kursi roda, meminta Kapolrestabes Medan keluar dan menemui keluarga.
‎
‎”Kami minta Pak Calvijn keluar dan menemui kami di sini,” serunya saat berorasi, pada Jumat (30/10/2026).
‎
‎Kekecewaan keluarga semakin terlihat karena, menurut kuasa hukum, mereka telah menunggu sejak pukul 10.00 WIB, tetapi belum mendapat kesempatan bertemu langsung dengan Kapolrestabes Medan.
‎
‎Leo menilai kehadiran pimpinan kepolisian diperlukan untuk memberikan penjelasan sekaligus merespons tuntutan keluarga yang telah disampaikan secara terbuka.
‎
‎Ia bahkan mendesak Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mengevaluasi jabatan Kapolrestabes Medan karena menilai penanganan perkara tersebut belum memenuhi harapan keluarga.
‎
‎”Kita ingin Kapolrestabesnya dicopot saja,” ucap Leo.
‎
‎Ia menegaskan, keluarga akan terus memperjuangkan pengungkapan kematian Winda Lorenza Gowasa dan meminta agar permohonan ekshumasi dipertimbangkan secara serius.
‎
‎Bagi keluarga, langkah tersebut dinilai penting untuk memperoleh kejelasan mengenai penyebab kematian Winda sekaligus menjawab berbagai pertanyaan yang hingga kini masih mereka sampaikan.
‎
‎Hingga aksi unjuk rasa berakhir, Kapolrestabes Medan tak kunjung menemui Keluarga Almarhumah Winda Lorenza Gowasa. Oleh karena itu pihaknya juga akan kembali melakukan aksi lanjutan sampai tuntutan mereka dikabulkan, sehingga kasus terang benderang, dan keluarga pun bisa tenang menjalani hidup pasca kepergian Winda Lorenzo Gowasa.
‎
‎Bagi keluarga Winda Lorenza Gowasa, transparansi penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut menjadi hal penting untuk menjawab berbagai pertanyaan mengenai kematian almarhumah dan memberikan kepastian hukum bagi keluarga yang ditinggalkan.
‎
‎Aksi unjuk rasa yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB tersebut berlangsung hingga malam hari. Namun, hingga pukul 18.00 WIB, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Jean Calvin Simanjuntak belum juga menemui keluarga maupun peserta aksi yang bertahan di depan markas kepolisian.
‎
‎Keluarga menegaskan bahwa tuntutan ekshumasi merupakan langkah penting untuk mengungkap penyebab kematian Winda Lorenza Gowasa secara objektif dan ilmiah. Mereka berharap pemeriksaan forensik terhadap jenazah dapat memberikan jawaban atas sejumlah kejanggalan yang menurut keluarga masih belum terungkap.
‎
‎Suasana aksi semakin menyentuh ketika Ibu Kandung Winda Lorenza Gowasa turut hadir menggunakan kursi roda. Kondisi kesehatannya disebut terus menurun dan kerap jatuh sakit sejak kepergian putri tercintanya.
‎
‎Kehadiran sang ibu menjadi gambaran beratnya perjuangan keluarga dalam mencari kepastian. Di tengah kondisi fisik yang terbatas, ia tetap datang untuk menyuarakan tuntutan agar kematian anaknya mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum.
‎
‎Dalam orasinya, keluarga juga melontarkan kritik terhadap sikap pimpinan Polrestabes Medan yang dinilai belum menunjukkan respons sebagaimana harapan masyarakat.
‎
‎Mereka menyayangkan tidak adanya kesempatan berdialog langsung dengan Kapolrestabes Medan, meskipun telah menunggu berjam-jam dibawah terik matahari.
‎
‎Keluarga menilai slogan Polisi Bersama Masyarakat semestinya diwujudkan melalui tindakan nyata, termasuk kesediaan pimpinan kepolisian menemui masyarakat yang datang menyampaikan pengaduan dan mencari keadilan.
‎
‎”Mana Kapolrestabes Medan. Keluarlah dan dengarkan aspirasi kami. Katanya Polisi Bersama Masyarakat, mana bukti slogannya. Temuilah kami,” teriak peserta aksi unjuk rasa, Parheheon Siregar dan Martin Luther Sagala, pada Jumat (30/10/2026).
‎
‎Martin bahkan memperlihatkan uang pecahan Rp. 100 ribu sebagai bentuk sindiran dan protes terhadap situasi yang mereka hadapi. Uang itu menggambarkan apakah harus diberikan uang dulu baru kemudian pihaknya ditemui.
‎
‎”Ayo, diskusi dan temui kami, Bapak Kapolrestabes Medan. Ini kami juga bawa uang di sini kalau memang ini yang diinginkan,” kata Martin sembari mengangkat uang tersebut.
‎
‎Selain uang pecahan, massa juga membawa sebuah peti mati sebagai simbol protes sekaligus gambaran tuntutan keluarga agar kematian Winda Lorenza Gowasa tidak dibiarkan tanpa kejelasan.
‎
‎Meski hanya diterima Wakil Kepala Satuan Intelijen dan sejumlah Perwira lainnya, keluarga mengaku belum mendapatkan jawaban yang mereka harapkan. Mereka tetap menunggu kehadiran Kapolrestabes Medan untuk membuka ruang komunikasi secara langsung.
‎

•‎Polisi Sebelumnya Sebut Winda Diduga Bunuh Diri.
‎
‎Sebelumnya, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Jean Calvijn Simanjuntak menyampaikan bahwa Winda Lorenza Gowasa yang diduga meninggal dunia akibat bunuh diri menggunakan senjata api jenis revolver milik mantan suaminya, seorang anggota polisi berinisial Bripka IH.
‎
‎Menurut keterangan kepolisian yang disampaikan sebelumnya, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (02/8/2026) lalu sekitar pukul 15.00 WIB disebuah rumah di kawasan Medan Helvetia, Kota Medan.
‎
‎Saat kejadian, terdapat enam orang didalam rumah, yakni Winda, mantan suaminya, dua anak mereka, seorang pengasuh, dan seorang nenek.
‎
‎Calvijn menjelaskan, berdasarkan keterangan yang disampaikan kepolisian, Winda Lorenza Gowasa yang diduga berada di kamar mandi dan menggunakan senjata api milik mantan suaminya.
‎
‎Namun, keluarga Winda Lorenza Gowasa masih mempertanyakan kesimpulan itu dan meminta dilakukan ekshumsi secara menyeluruh. Mereka berharap ekshumasi dan autopsi ulang dapat menjadi bagian dari upaya memperoleh kejelasan atas kematian Winda Lorenza Gowasa.(bm40)

‎

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *