Langsa:1Kabar.com
Sebanyak 24 personil keamanan secara berkala (security) yang mutasi dari Kebun Lama ke manajemen Kebun Baru di lingkungan PT Perkebunan Nusantara I (PTPN) IV Regional VI hingga kini mengeluhkan belum dikeluarkannya Surat Keputusan (SK) penempatan kerja yang baru Sementara SK Tersebut Untuk Penilaian Grade Setiap Tahunnya, Sabtu (31-10-2026).
Padahal, SK tersebut sangat penting sebagai dasar administrasi dan penilaian grade atau golongan setiap tahunnya, yang berkaitan langsung dengan kenaikan gaji berkala, tunjangan, dan jenjang karir karyawan.
Informasi yang dihimpun media ini, Selasa (30-10-2026), ke-24 personil keamanan tersebut sebelumnya bertugas di Kebun Lama dan kemudian dialihkan ke manajemen Kebun Baru. Namun hingga sekarang, SK resmi perpindahan tersebut belum juga diterbitkan oleh manajemen.
“Salah Seorang Keamanan (Sumber) yang dapat dipercaya Mengatakan, Awal nya Kami bekerja di manajemen kebun lama di pindahkan dan bekerja di Kebun Baru, tapi SK kami hingga sekarang belum keluar. Sementara SK itu penting untuk penilaian grade kami setiap tahunnya. Kalau SK tidak ada, penilaian grade kami jadi terhambat,” keluh Seorang personil keamanan yang meminta namanya tidak disebutkan.
ia juga menambahkan, keterlambatan penerbitan SK tersebut dikhawatirkan akan berdampak pada hak-hak normatif karyawan, seperti penilaian prestasi, kenaikan pangkat, dan jaminan kepastian status kerja.
“Kami berharap manajemen PT Nusantara I PTPN IV Regional VI segera mengeluarkan SK kami. Kami sudah bekerja secara berkala dan bertanggung jawab menjaga aset perusahaan, tapi hak administrasi kami belum dipenuhi hingga sekarang juga, “harapnya.
Para personil keamanan tersebut meminta kepada pimpinan Kantor Regional (Kanreg) PTPN IV Regional VI dan bagian SDM untuk segera menindaklanjuti dan menerbitkan SK tersebut agar tidak menimbulkan keresahan dan ketidakpastian di kalangan karyawan Seperti kami yang aktif bekerja,
Lebih Ironis nya lagi, Pihak perusahaan PTPN IV Regional VI Melakukan Pemotongan hak kami setiap bulan Seratus Ribu Rupiah hal tersebut diduga dilakukan tanpa dasar yang jelas dan tanpa persetujuan dari para personil keamanan. Besaran potongan bervariasi setiap bulannya, sehingga honor yang mereka terima tidak utuh dan jauh dari harapan kami,
“Sudah beberapa bulan ini honor kami dipotong terus. Alasannya untuk dana HUT RI. tapi sampai sekarang pemotongan masih terus berjalan kami sangat kecewa sementara kami bertugas aktif selama 12 jam, “Ungkap salah seorang personil keamanan dengan nada kecewa.
Ia menambahkan, para personil keamanan yang gajinya pas-pasan sangat terbebani dengan pemotongan tersebut. Mereka tidak pernah diajak musyawarah atau diberikan penjelasan transparan terkait penggunaan dana potongan tersebut.
“Kami ini kerja dari pagi hari bahkan jaga malam, untuk menjaga aset perusahaan siang malam, tapi honor kami malah dipotong dengan alasan tidak masuk akal. Kalau memang untuk HUT RI, harusnya ada panitia, ada laporan pertanggungjawaban, ini tidak ada,
Para personil keamanan meminta agar manajemen PTPN IV Regional VI dan serikat pekerja turun tangan mengusut persoalan ini. Mereka menduga ada oknum yang memanfaatkan momen HUT RI untuk melakukan pungutan liar (pungli) berkedok sumbangan.
“Kami minta keadilan. Kembalikan hak kami. Jangan potong honor kami dengan dalih yang tidak jelas. Kalau memang untuk HUT RI, tunjukkan rinciannya, berapa yang dipotong, untuk apa saja, sisa dananya kemana,” tegas para personil keamanan.
Praktik pemotongan honor tanpa persetujuan karyawan tersebut diduga melanggar UU Ketenagakerjaan dan berpotensi masuk kategori pungli. “Papar Personil Pihak keamanan, (Tim)













