Kepergok Curi Sepeda Motor di Tempat Usaha Laundry Difa Jalan Air Bersih-Sudirejo I, 2 Residivis Curanmor Berhasil Ditangkap Polsek Medan Kota Saat Berusaha Kabur

Teks Foto : Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu. Poltak M. Tambunan, saat menginterogasi kedua tersangka kasus pencurian sepeda motor (Curanmor) di Polsek Medan Kota, Jumat (18/09/2026)/(Doks Foto/Istimewa/Polsek Medan Kota)

1kabar.com — MEDAN | Dua residivis kasus pencurian sepeda motor (Curanmor) kembali berurusan dengan polisi, karena mencoba mencuri Sepeda Motor Honda Vario warna Hitam BK 2391 AGV milik korban Benget Tumanggor berusia (37 tahun), seorang Buruh, Warga Dusun I, Kecamatan Sibiru-biru, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (18/09/2026).

Bandit tersebut berhasil ditangkap Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Kota setelah kepergok mencuri sepeda motor di depan Laundry Difa, Jalan Air Bersih, Kelurahan Sudirejo I, Kecamatan Medan Kota, Kota Medan, pada Rabu (16/09/2026) malam.

Kedua pelaku yakni ISS berusia (32 tahun), Warga Dusun V, Gang Nauli, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, dan DHS berusia (25 tahun), Warga Jalan SM Raja Gang Masjid, Kelurahan Teladan Barat, Kecamatan Medan Kota, Kota Medan.

Mereka tercatat sebagai residivis. ISS pernah ditahan di Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Kota Tahun 2022 kasus curanmor dan dihukum 2 Tahun penjara. Sedangkan DHS juga pernah ditahan di Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Timur Tahun 2022 kasus serupa dengan hukuman 1 Tahun 6 Bulan penjara.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Medan Kota, AKP. Feriawan melalui Kepala Unit (Kanit) Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Kota, Iptu. Poltak M. Tambunan kepada wartawan, Jumat (18/09/2026), menjelaskan kronologi kejadian tersebut.

“Pada Rabu (16/09/2026) sekira pukul 19.30 WIB, korban sedang mengantar pakaian kotor ke laundry. Karena hanya sebentar, korban memarkir Sepeda Motor Honda Vario warna Hitam BK 2391 AGV Tahun 2017 di depan laundry dengan kunci kontak masih menempel,” ucap Iptu Poltak.

Beberapa menit kemudian, lanjutnya, pelapor terkejut melihat sepeda motornya sudah bergeser dari posisi semula dan sedang diusahakan pelaku untuk dihidupkan dengan cara dikol-engkol.

“Korban spontan berteriak “maling… maling…”. Pelaku ISS yang panik langsung melompat ke boncengan sepeda motor temannya, DHS, yang sudah menunggu,” kata Iptu Poltak.

Teriakan korban terdengar oleh Petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Kota yang saat itu sedang melaksanakan patroli rutin. Petugas langsung mengejar pelaku.

“Petugas Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Kota berhasil menghentikan laju sepeda motor pelaku tepat di Jalan Air Bersih. Pelaku pencurian berhasil diamankan dibantu korban dan masyarakat setempat,” sebutnya.

Saat diinterogasi, ISS mengakui perbuatannya. Ia melihat kunci sepeda motor korban menempel sehingga timbul niat untuk mengambil dan menguasai sepeda motor tersebut.

“Kedua pelaku saat ini telah diamankan di Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Kota untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka terancam pasal pencurian dengan pemberatan,” jelasnya.(1kbr/mdn/lubis40)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *