KIP Pidie dan Kejari Pidie Kokohkan Sinergi, Perkuat Profesionalisme Penyelenggara Pemilihan

Pidie|1Kabar.com

Sigli_Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Pidie menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Pidie melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai langkah memperkuat sinergi antar lembaga dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan.

Kegiatan tersebut berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan kekeluargaan. Kehadiran jajaran KIP Kabupaten Pidie disambut langsung Kepala Kejaksaan Negeri Pidie, Rajendra Dharmalinga Wiritanaya, S.H., M.H., bersama para Kepala Seksi (Kasi) di lingkungan Kejaksaan Negeri Pidie.

Ketua KIP Kabupaten Pidie, Ramli Usman, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerja sama tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan sinergi kelembagaan, khususnya dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara.

Penguatan kerja sama di bidang hukum diperlukan untuk memastikan setiap pelaksanaan tugas, kebijakan, dan langkah kelembagaan senantiasa berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat sinergi kelembagaan, khususnya dalam bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara, sehingga setiap langkah dan kebijakan yang diambil tetap berada pada koridor regulasi yang benar,” ujar Ramli Usman.

Kepala Kejaksaan Negeri Pidie, Rajendra Dharmalinga Wiritanaya, S.H., M.H., menyambut baik terjalinnya kerja sama tersebut. Ia berharap kolaborasi antara KIP Pidie dan Kejaksaan Negeri Pidie dapat menjadi landasan dalam mengantisipasi serta menangani berbagai potensi permasalahan hukum yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas kelembagaan.

Kerja sama ini juga diharapkan mampu mendukung penyelenggaraan pemilihan yang profesional, transparan, akuntabel, dan berintegritas. Setiap potensi permasalahan hukum yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas dapat diantisipasi dan ditangani secara tepat, sehingga pelaksanaan tugas penyelenggara pemilihan dapat berjalan secara profesional, transparan, akuntabel, dan berintegritas,” ungkapnya.

Penandatanganan PKS tersebut menjadi momentum penting dalam mempererat hubungan kelembagaan sekaligus memperkuat komitmen bersama terhadap kepastian hukum, tata kelola pemerintahan yang baik, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Sinergi yang terbangun antara KIP Kabupaten Pidie dan Kejaksaan Negeri Pidie diharapkan tidak hanya memberikan manfaat bagi kedua institusi, tetapi juga mendukung terciptanya pelaksanaan tugas penyelenggara pemilihan yang semakin tertib, bertanggung jawab, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kegiatan turut dihadiri Anggota Komisioner KIP Kabupaten Pidie, Sufyan, Azhari, Edi Kurniawan, dan Azharuddin; Sekretaris KIP Pidie, Neti Saparita, S.H., M.H.; para Kepala Subbagian (Kasubbag) beserta staf KIP Pidie; serta jajaran Kejaksaan Negeri Pidie.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *