SUBULUSSALAM | 1KABAR.COM — Anggaran hampir Rp1,8 miliar seharusnya menjadi jaminan bahwa fasilitas pendidikan dibangun dengan standar keselamatan dan kualitas yang layak. Namun, kondisi pelaksanaan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2026 di SD Negeri Belukur, Kecamatan Rundeng, Kota Subulussalam, justru menuai sorotan.
Berdasarkan pantauan tim wartawan di lokasi pada [isi tanggal] 2026, ditemukan sejumlah kondisi yang patut dipertanyakan, mulai dari penggunaan alat pelindung diri (APD) oleh pekerja, material yang diduga merupakan material lama, hingga aspek keselamatan lingkungan sekolah ketika kegiatan belajar mengajar masih berlangsung.
Nilai proyek yang tercantum pada papan informasi mencapai Rp1.793.169.013, bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026 dengan waktu pelaksanaan 150 hari kalender. Pelaksana tercantum Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) Kota Subulussalam.
ANGGARAN FANTASTIS, STANDAR K3 MALAH DIPERTANYAKAN Salah satu temuan yang menjadi sorotan adalah kondisi pekerja yang terlihat melakukan pekerjaan pada ketinggian tanpa perlengkapan keselamatan kerja yang memadai.
Dalam pantauan tim, seorang pekerja terlihat memasang plafon PVC menggunakan perancah bambu dan tidak terlihat mengenakan helm keselamatan, rompi, sepatu safety maupun perlengkapan pengaman lainnya.
Kondisi tersebut semakin menjadi perhatian karena di lingkungan proyek justru terpampang spanduk bertuliskan pesan K3 yang mencantumkan kewajiban penggunaan perlengkapan keselamatan.
Pertanyaannya, apakah penerapan K3 di lapangan sudah berjalan sebagaimana standar yang ditetapkan?
Spanduk K3 semestinya bukan sekadar formalitas administratif. Keselamatan pekerja harus benar-benar menjadi prioritas dalam setiap tahapan pekerjaan.
MATERIAL LAMA DIDUGA MASIH DIMANFAATKAN, PUBLIK BERHAK BERTANYA
Sorotan berikutnya menyangkut material bangunan.Tim menemukan sejumlah kayu pada bagian konstruksi yang secara visual terlihat kusam dan diduga merupakan material lama atau bekas. Di area sekitar sekolah juga terlihat material bekas bongkaran, termasuk seng yang sebelumnya digunakan.
Temuan tersebut tentu menimbulkan pertanyaan.Dengan nilai pekerjaan mencapai Rp1,79 miliar, publik berhak mengetahui secara transparan apakah seluruh material yang digunakan memang sesuai spesifikasi teknis dan RAB.
Apakah material tersebut merupakan material baru sesuai kontrak, atau terdapat material lama yang kembali dimanfaatkan?
Jika memang material lama digunakan, pihak terkait perlu menjelaskan apakah penggunaannya diperbolehkan dalam spesifikasi pekerjaan dan apakah kualitasnya telah memenuhi standar teknis.
Jangan sampai proyek revitalisasi yang seharusnya meningkatkan kualitas bangunan justru menimbulkan tanda tanya mengenai material yang digunakan.
PROYEK BERJALAN, SISWA MASIH BERAKTIVITAS: SIAPA MENJAMIN KESELAMATANNYA?
Hal lain yang tak kalah penting adalah keselamatan siswa.Kegiatan pembangunan berlangsung di lingkungan sekolah ketika aktivitas pendidikan masih berjalan. Dalam pantauan tim, terdapat material bangunan seperti pasir, batako dan kabel di area sekolah yang berpotensi mengganggu aktivitas warga sekolah.
Pertanyaannya sederhana: apakah area pekerjaan sudah benar-benar dipisahkan dari jalur aktivitas siswa?
Keselamatan anak-anak tidak boleh dianggap sebagai persoalan sepele. Pengamanan area proyek harus menjadi perhatian utama selama kegiatan belajar mengajar masih berlangsung.
KUALITAS PEKERJAAN JUGA LAYAK DIPERIKSA Selain persoalan K3 dan material, kondisi hasil pekerjaan di beberapa bagian juga patut mendapatkan perhatian.
Sejumlah bagian pekerjaan yang terlihat belum rapi, termasuk plesteran dan pemasangan kusen, menimbulkan pertanyaan mengenai standar mutu pekerjaan yang diterapkan.
Dengan anggaran hampir Rp1,8 miliar, masyarakat tentu berharap hasil revitalisasi bukan sekadar bangunan yang terlihat diperbaiki, tetapi benar-benar memenuhi standar kualitas, keamanan dan ketahanan sebagaimana mestinya.
Uang negara harus dapat dipertanggungjawabkan dan penggunaannya wajib sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebagai bagian dari prinsip keberimbangan dalam pemberitaan, tim awak media 1KABAR.COM telah berupaya melakukan konfirmasi dan klarifikasi kepada pihak Kepala SD Negeri Belukur terkait sejumlah temuan yang menjadi sorotan dalam pelaksanaan proyek revitalisasi tersebut.
Konfirmasi dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada pihak sekolah menyampaikan penjelasan mengenai kondisi K3, penggunaan material, pengamanan area proyek serta aspek lain yang berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan revitalisasi.
Namun, hingga berita ini disusun dan ditayangkan, pihak Kepala SD Negeri Belukur belum memberikan tanggapan atau klarifikasi atas pertanyaan yang telah disampaikan oleh tim awak media.
Tim media juga membuka ruang bagi pihak sekolah untuk memberikan penjelasan apabila terdapat kondisi atau fakta di lapangan yang perlu diluruskan.
P2SP DAN PIHAK TERKAIT JANGAN DIAM Sorotan terhadap proyek ini bukan berarti memvonis telah terjadi pelanggaran atau penyimpangan.
Namun, temuan di lapangan cukup menjadi alasan bagi pihak terkait untuk memberikan penjelasan secara terbuka kepada publik.
Karena itu, Dinas Pendidikan Kota Subulussalam, Inspektorat, P2SP, pengawas pekerjaan dan pihak terkait lainnya patut memberikan klarifikasi mengenai:
– Standar K3 yang diterapkan kepada para pekerja;
– Kesesuaian material dengan spesifikasi dan RAB;
– Status material kayu dan seng yang terlihat di lokasi;
– Sistem pengamanan area proyek terhadap siswa;
– Pengawasan terhadap mutu pekerjaan;
– Serta mekanisme pertanggungjawaban penggunaan anggaran Rp1.793.169.013.
Jika seluruh pekerjaan memang telah sesuai aturan, klarifikasi terbuka tentu dapat memberikan kepastian kepada masyarakat.
Sebaliknya, apabila dalam pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran, maka diharapkan dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
JANGAN SAMPAI REVITALISASI BERUBAH MENJADI SUMBER MASALAH Program revitalisasi sekolah seharusnya menghadirkan ruang belajar yang lebih aman, nyaman dan berkualitas bagi anak-anak.
Jangan sampai proyek bernilai miliaran rupiah justru menyisakan tanda tanya mengenai keselamatan pekerja, kualitas material dan keamanan siswa.
Publik tidak membutuhkan proyek yang sekadar terlihat berjalan.Publik membutuhkan pembangunan yang benar, transparan, berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Hingga berita ini ditayangkan, Kepala SD Negeri Belukur dan Ketua P2SP Kota Subulussalam masih perlu memberikan klarifikasi terkait sejumlah temuan tersebut.
1KABAR.COM akan terus membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak-pihak terkait sebagai bagian dari prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.
Redaksi 1KABAR.COMVersi ini sudah menegaskan bahwa konfirmasi telah dilakukan tetapi belum mendapat tanggapan, sekaligus tetap memberikan ruang hak jawab agar pemberitaan lebih berimbang.
Redaksi: Syahbudin Padang Team//Wakilketua DPW FRN Fast Respon Canter Polri Nusantara Provinsi Aceh













