Ombudsman RI Kunjungan ke Kantor PLN UID Sumut di Kota Medan, Dalami Penyebab Blackout atau Pemadaman Listrik Skala Besar di Pulau Sumatera

Teks Foto : Gedung Ombudsman RI/(Doks Foto/1kabar.com)

MEDAN | 1kabar.com

Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Syafrida Rachmawati Rasahan, bersama Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sumatera Utara, Herdensi Adnin, melakukan kunjungan ke Kantor PT. Perusahan Listrik Negara (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara (Sumut) di Jalan K.L. Yos Sudarso Nomor : 284, Kelurahan Glugur Kota, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, pada Rabu (17/06/2026).

Kunjungan tersebut dilakukan untuk memperoleh informasi secara langsung dari pihak Perusahaan Listrik Negara (PLN) terkait peristiwa blackout atau pemadaman listrik skala besar yang belum lama ini melanda di Pulau Sumatera, khususnya di Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Di hadapan wartawan, Syafrida Rachmawati Rasahan menjelaskan bahwa Ombudsman Republik Indonesia perlu mendapatkan penjelasan yang lebih rinci mengenai penyebab terjadinya blackout, meskipun informasi awal telah disampaikan oleh pihak Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan banyak diberitakan oleh berbagai media.

“Berkenaan dengan blackout yang terjadi di Sumatera, khususnya di Sumatera Utara, kami ingin membuka dan mendalami informasi dari pihak Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara (Sumut). Kira-kira apa kendalanya, apa yang menjadi penyebabnya. Walaupun sudah dipublikasikan di media, kami perlu mengetahui secara rinci penyebab kejadian tersebut, serta langkah-langkah yang telah dilakukan Perusahaan Listrik Negara (PLN) agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi dan merugikan masyarakat,” ujar Syafrida, pada Rabu (17/06/2026).

Menurutnya, hasil pengumpulan informasi tersebut akan menjadi bahan bagi Ombudsman Republik Indonesia untuk memberikan masukan dan rekomendasi perbaikan kepada Perusahaan Listrik Negara (PLN) maupun Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Di lokasi sama, Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sumatera Utara, Herdensi Adnin, menegaskan bahwa pihaknya juga akan menindaklanjuti berbagai laporan masyarakat terkait blackout dan pemadaman bergilir yang terjadi setelahnya.

“Terkait laporan masyarakat, tentu akan kami tindak lanjuti. Kehadiran kami di Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara (Sumut) hari ini merupakan langkah awal untuk melakukan konfirmasi dan pendalaman terhadap peristiwa blackout maupun pemadaman bergilir pascablackout. Selanjutnya, kami akan melakukan klarifikasi lanjutan kepada Perusahaan Listrik Negara (PLN) agar dapat memperoleh kesimpulan yang objektif mengenai ada atau tidaknya unsur maladministrasi dalam peristiwa ini,” kata Herdensi Adnin, pada Rabu (17/06/2026).

Di ketahui, Ombudsman telah menerima sejumlah keluhan masyarakat terkait dampak blackout yang terjadi di wilayah Provinsi Sumatera Utara. Keluhan tersebut datang dari berbagai kalangan, mulai dari pelanggan rumah tangga hingga pelaku usaha yang mengalami kerugian akibat terganggunya pasokan listrik.

Bahkan Ombudsman Republik Indonesia melalui Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sumatera Utara yaitu Herdensi Adnin sempat memberi teguran atas kejadian (blackout) dan pasca blackout.

“Kami meminta Perusahaan Listrik Negara (PLN) agar segera menyalakan listrik secara menyeluruh, jangan parsial atau sebagian-sebagian dalam waktu lama, karena kondisi ini sangat merugikan masyarakat,” tegas Herdensi Adnin saat dikonfirmasi wartawan, pada Sabtu (23/05/2026) lalu.

Laporan terbaru yang menjadi sorotan publik berasal dari sejumlah wartawan dan sempat menjadi perbincangan luas diberbagai platform media daring maupun media sosial.

Para pelapor yaitu Bakhtiar Efendi Sirait dari media Kabardigital.com, Pujo wartawan bersertifikasi Internasional dari RT Academy Rusia, dan wartawan senior Fakhruddin Pohan atau Kocu.

Salah satu pernyataannya, di mana mereka menyinggung budaya lama yang dinilai terus hidup di Indonesia : rakyat selalu diminta maklum, sementara pelayanan publik kerap lolos dari evaluasi serius. Padahal dalam negara demokrasi, rakyat bukan pihak yang seharusnya terus-menerus mengalah, melainkan pemilik kedaulatan yang berhak mendapatkan pelayanan yang layak.

Melalui pertemuan ini, Ombudsman berharap dapat memperoleh gambaran menyeluruh mengenai penyebab blackout, langkah penanganan yang telah dilakukan, serta upaya mitigasi yang disiapkan Perusahaan Listrik Negara (PLN) guna mencegah terulangnya gangguan serupa dimasa mendatang.

Terpisah, Manager Komunikasi dan TJSL (Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan) PT. Perusahan Listrik Negara (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara (Sumut), Dharma Syahputra, menjelaskan bahwa agenda kedatangan Ombudsman Republik Indonesia ke Kantor Perusahaan Listrik Negara (PLN) merupakan bagian dari koordinasi dan audiensi. Menurutnya, rencana kunjungan tersebut juga telah disampaikan secara resmi melalui surat beberapa hari sebelumnya kepada pihak Perusahaan Listrik Negara (PLN).(1kbr/pj)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *