Kritik Proyek BRT Mebidang, Lailatul Badri : “Jangan Utamakan Teknologi Jika Kota Medan Masih Tenggelam Banjir”

Teks Foto : Anggota DPRD Kota Medan, Lailatul Badri dari Fraksi PKB/(Doks Foto/1kabar.com)

MEDAN | 1kabar.com

Anggota DPRD Kota Medan, Lailatul Badri, mengkritisi Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional Bus Rapid Transit (BRT) Mebidang yang menghubungkan wilayah Kota Medan, Kota Binjai, dan Kabupaten Deli Serdang. Menurutnya, proyek transportasi massal tersebut berpotensi menimbulkan persoalan baru berupa kemacetan akibat penyempitan ruas jalan di sejumlah titik di Kota Medan.

Kritik tersebut disampaikan Lailatul Badri yang juga menjabat sebagai Sekretaris Fraksi Partai Hanura-PKB DPRD Kota Medan saat menyampaikan pandangan umum fraksinya terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan Tahun Anggaran (TA) 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Medan, pada Senin (15/06/2026).

Dalam penyampaiannya, ia menyoroti proyek Bus Rapid Transit (BRT) yang memperoleh dukungan pendanaan sekitar Rp. 1,9 triliun dari Kementerian Perhubungan. Menurutnya, keberadaan jalur khusus Bus Rapid Transit (BRT) dikhawatirkan akan mengurangi kapasitas jalan yang ada dan berpotensi memicu kemacetan baru ketika mulai beroperasi pada Tahun 2028.

Selain itu, Lailatul Badri meminta penjelasan dari Dinas Perhubungan Kota Medan terkait transparansi penggunaan anggaran pendamping yang harus disiapkan pemerintah daerah. Ia juga mempertanyakan langkah-langkah yang telah direncanakan untuk mengantisipasi dampak kemacetan akibat implementasi proyek tersebut.

Menurutnya, operasional Bus Rapid Transit (BRT) nantinya juga berpotensi menambah beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan. Beban tersebut tidak hanya berasal dari biaya operasional transportasi, tetapi juga kebutuhan pembangunan dan pengadaan kembali Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) yang terdampak proyek pembangunan jalur Bus Rapid Transit (BRT).

Lailatul Badri juga menyoroti dampak pembangunan Bus Rapid Transit (BRT) terhadap lingkungan hidup, khususnya terkait pemangkasan sejumlah pohon yang berada disepanjang jalur proyek. Ia meminta Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan untuk menyiapkan langkah antisipatif, termasuk penanaman pohon pengganti guna menjaga keseimbangan lingkungan dan ruang hijau kota.

Lebih jauh, Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut menilai bahwa Pemerintah Kota Medan seharusnya lebih memprioritaskan penyelesaian persoalan banjir yang hingga kini masih menjadi masalah utama masyarakat. Menurutnya, pembangunan teknologi dan modernisasi transportasi tidak akan memberikan manfaat maksimal apabila permasalahan banjir belum terselesaikan.

Dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Medan tersebut, Fraksi Partai Hanura-PKB juga memberikan perhatian terhadap sejumlah persoalan lain yang berkaitan dengan kinerja organisasi perangkat daerah (OPD), seperti pembangunan infrastruktur, penanganan banjir, pemberdayaan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), serta pengelolaan sampah.

Khusus terkait pengelolaan sampah, Lailatul Badri menilai pendapatan retribusi yang dikelola oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan masih belum optimal. Ia menyebut masih terdapat berbagai kendala, mulai dari rendahnya kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), tunggakan pembayaran retribusi, dugaan praktik pungutan liar, hingga keluhan masyarakat terkait penerapan tarif baru.

Menurutnya, salah satu penyebab belum optimalnya penerimaan retribusi sampah adalah sistem penarikan yang masih belum terdigitalisasi. Oleh karena itu, ia mendorong Pemerintah Kota Medan untuk melakukan pembenahan sistem agar pengelolaan retribusi menjadi lebih transparan, efektif, dan akuntabel.(1kbr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *