Polrestabes Medan Tetapkan Anggota DPRD Kota Medan Inisial “AT” Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan “RB” di Jalan Tapanuli-Medan Barat

Teks Foto : Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP. Adrian Risky Lubis/(Doks Foto/1kabar.com)

MEDAN | 1kabar.com

Penanganan kasus dugaan pengeroyokan atau penganiayaan secara bersama-sama yang menyeret seorang Anggota DPRD Kota Medan berinisial “AT” hingga kini masih terus bergulir di Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan, Rabu (29/07/2026). Terkini, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan resmi menetapkan AT sebagai tersangka.

Kasus tersebut bermula dari insiden yang terjadi di Jalan Tapanuli, Kecamatan Medan Barat, pada Jumat (05/06/2026) lalu. Robin melaporkan AT ke Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan dengan tuduhan dugaan penganiayaan secara bersama-sama yang diduga dilakukan AT bersama anak dan istrinya yang diduga terjadi setelah keduanya terlibat perselisihan yang dipicu saat kendaraan korban berpapasan dengan AT di depan rumah terlapor.

Menurut keterangan pelapor, perselisihan bermula ketika Mobil yang dikendarainya melintasi polisi tidur sehingga mengeluarkan suara yang diduga memicu emosi terlapor. Cekcok kemudian terjadi dan pelapor mengaku mengalami tindakan kekerasan yang menyebabkan luka memar pada wajah dan lengan. Robin juga menyebut dirinya kembali didatangi keluarga terlapor sesampainya di rumah.

Laporan tersebut kemudian diproses oleh Satreskrim Polrestabes Medan. Dalam perkembangannya, penyidik telah meningkatkan penanganan perkara penganiayaan secara bersama-sama dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan setelah menemukan adanya dugaan tindak pidana yang perlu didalami lebih lanjut.

Dengan ditingkatkan kasus ini ke tahap penyidikan, Polisi pun telah menetapkan AT sebagai tersangka. AT sendiri, sudah diperiksa Polisi dalam statusnya sebagai tersangka. “Yang bersangkutan sudah tersangka,” ungkap Kepala Satuan Reserse Kepolisian Resor Kota Besar (Kasatrekrim) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan, AKBP. Adrian Risky Lubis, Rabu (29/07/2026) siang.

Namun, Adrian Risky Lubis belum mengungkap apakah AT telah ditahan usai diperiksa sebagai tersangka atau tidak. Adrian, menyebut jika kasus yang sempat menjadi perhatian publik akan disampaikan secara resmi dalam press releasenya.

“Detailnya akan kami sampaikan, mohon bersabar,” pungkas Adrian Risky Lubis.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *