Rp. 8 Miliar TPP ASN Tak Terserap Akan Diahlikan untuk Penanganan Banjir dan Normalisasi di Kabupaten Deli Serdang

Teks Foto : Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan disela mempimpin Apel Gabungan di Lapangan Kantor Bupati Deli Serdang, Senin (03/08/2026)/(Doks Foto/1kabar.com/Zulkarnain Lubis)

Deli Serdang | 1kabar.com

Pemerintah Kabupaten Deli Serdang akan mengarahkan sekitar Rp. 8 miliar anggaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang tidak terserap sepanjang Januari hingga Juni 2026 untuk mendukung kebutuhan penanganan banjir dan normalisasi sejumlah titik di Kabupaten Deli Serdang, Senin (03/08/2026).

Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan, mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari evaluasi terhadap pengelolaan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sekaligus upaya memastikan anggaran pemerintah memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.

“Lebih kurang hampir Rp. 8 miliar Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang tidak kita pakai sepanjang Januari hingga Juni 2026. Ini akan kita gerakkan untuk kepentingan masyarakat, khususnya pembelian alat untuk penanganan banjir dan normalisasi beberapa titik di Kabupaten Deli Serdang,” ujar Bupati saat memimpin Apel Gabungan di Lapangan Kantor Bupati Deli Serdang, Senin (03/08/2026).

Ia menjelaskan, hingga Juni 2026, Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) secara penuh baru mencapai 45,84 persen. Artinya, lebih dari separuh Aparatur Sipil Negara (ASN) belum menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sesuai ketentuan secara penuh.

Menurutnya, kondisi tersebut perlu dievaluasi untuk mengetahui faktor yang memengaruhi capaian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), termasuk disiplin dan kinerja pegawai serta pemenuhan laporan kinerja harian.

Bupati menegaskan, pemerintah daerah tidak berharap Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak terserap. Sebaliknya, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) didorong untuk meningkatkan disiplin dan kinerja sehingga hak Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dapat diterima secara penuh sesuai ketentuan.

“Kita tidak bangga pegawai negeri tidak mendapatkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) secara penuh. Justru kita mendorong agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) mendapatkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) penuh 100 persen. Itu menunjukkan disiplin dan kinerja pegawai semakin baik,” tegasnya.

Bupati meminta Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Deli melakukan profiling terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang belum menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) secara penuh dan hasilnya diteruskan kepada perangkat daerah masing-masing untuk dilakukan pembinaan.

Langkah tersebut menjadi bagian dari evaluasi kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, dengan prinsip bahwa peningkatan kinerja aparatur harus berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.(***)

.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *