Peristiwa

SPP PTPN-2 Bersihkan Areal Hak Guna Usaha (HGU) Kebun Melati.

359
×

SPP PTPN-2 Bersihkan Areal Hak Guna Usaha (HGU) Kebun Melati.

Sebarkan artikel ini
IMG-20221004-WA0062-6c11c213

Deli Serdang | 1kabar.com

Sekitar 300-an anggota Serikat Pekerja Perkebunan (SPP) PTPN-2 di bantu scuryti melakukan pembersihan (okupasi) terhadap para penggarap yang mencoba menguasai areal Hak Guna Usaha (HGU) Nomor : 61 afdeling 2 Kebun Melati,Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai,Senin (03/10/2022).

Pembersihan areal Hak Guna Usaha (HGU) yang masih berisi tanaman kelapa sawit berusia sekitar 4 Tahun ini di lakukan untuk menghentikan upaya penguasaan lahan yang di lakukan kelompok penggarap.

Manajer Kebun Melati Junaidi Hartoyo Lubis menyampaikan kepada jurnalis 1kabar.com,bahwa langkah-langkah persuasif telah di lakukan termasuk mediasi di Kecamatan di pimpin langsung oleh Camat pada hari Jum’at tanggal (26/08/2022) lalu dan
Mediasi dengan Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai pada hari Jum’at tanggal (02/09/2022) lalu yang di pimpin langsung oleh Asisten 1 Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai.

Baca juga Artikel ini  Polisi Tangkap 3 Pelaku Pencurian Sembako di Rumah Dinas Wali Kota Medan Bobby Nasution

Dalam mediasi itu pihak Kecamatan dan Pemerintah Kabupaten menganjurkan jika keberatan pihak yang mengatas namakan kelompok tani terbitlah terang di persilahkan ajukan keberatan ke Pengadilan dan pada hari Jum’at tanggal (30/09/2022) lalu PTPN-2 sudah membuat laporan ke Kapolres Serdang Bedagai dengan laporan penggarapan yaitu masuk wilayah tanpa ijin dan penyerobotan lahan dan menghalangi aktivitas Perusahaan.

Pada hari Jum’at tanggal (30/09/2022) pekan lalu bagian dari afdeling 2 yang berada di sekitar simpang empat Melati Pegajahan, tiba-tiba di masuki kelompok masyarakat penggarap.Mereka menanami di areal kelapa sawit kebun Melati dengan pohon pisang dan pohon ubi serta memasang poster besar di areal Hak Guna Usaha (HGU).

Adanya tindakan liar itu segera di sikapi pihak kebun Melati selanjutnya berkoordinasi dengan petugas keamanan perusahaan,dan melapor ke Pihak Kepolisian,tindakan pembersihan langsung di lakukan pada hari Senin tanggal (03/10/2022) kemarin.Hal itu di lakukan untuk mencegah agar jangan sampai kelompok penggarap bertindak lebih jauh.

Baca juga Artikel ini  Puluhan Ulama dan Seribuan Santri Aceh, Peringati Haul ke-19 Abu Bireuen

Bahkan ada sebagian penggarap sudah mulai melakukan tindakan anarkis dengan meracun tanaman kelapa sawit. ” Kita masih mengumpulkan bukti-bukti dan saksi untuk melaporkan oknum pelaku peracunan tanaman sawit,” tambah Junaidi Lubis.

Aksi pembersihan areal Hak Guna Usaha (HGU) yang ingin di kuasai penggarap itu sempat di warnai adu mulut.Kelompok penggarap berusaha menghalangi pihak kebun yang membongkar tanaman penggarap. Namun pihak SPP PTPN-2 tidak memberi toleransi.Mereka langsung masuk ke areal kebun dan membersihkan tanaman pisang dan ubi yang mulai di tanami sejak hari Jum’at.Bahkan posko yang didirikan di areal kebun di perempatan jalan Melati-Pegajahan langsung di rubuhkan dan di bersihkan dari areal afd 2.Para penggarap akhirnya membubarkan diri dari areal Hak Guna Usaha (HGU) Menjelang tengah hari pembersihan selesai di lakukan.

Baca juga Artikel ini  Video Viral di Media Sosial, Diduga Pegawai Curi Uang Miliaran Diduga di Rumah Dinas Bobby Nasution, Polisi Jelaskan

Menurut Kasubag Humas PTPN-2 Rahmat Kurniawan,sebelumnya pihak PTPN-2 kebun Melati sudah di mediasi oleh pihak Kecamatan dan Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai dan menghimbau secara lisan agar penggarap meninggalkan areal Hak Guna Usaha (HGU) Nomor : 61 itu. Namun himbauan ini tidak di gubris sehingga hari ini di lakukan okupasi secara menyeluruh. ” Kita memang harus bertindak tegas karena areal itu murni Hak Guna Usaha (HGU) PTPN- 2.” jelas Rahmat Kurniawan.

 

(Zulkarnain.Lubis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *