Deli Serdang | 1kabar.com
Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan, meletakkan Batu Pertama Pembangunan Ruang Kelas Baru bertingkat di Unit Pelaksana Teknis Satuan Pendidikan Formal (UPT SPF) SD Negeri 101921 Desa Karang Anyar, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (29/07/2026).
Pembangunan ruang kelas baru tersebut dikerjakan dengan waktu pelaksanaan 120 hari kalender. Kehadiran ruang kelas baru bertingkat ini diharapkan dapat mendukung peningkatan kapasitas sekolah, menambah daya tampung peserta didik, serta meningkatkan kualitas pembelajaran dan mutu pendidikan di Kabupaten Deli Serdang.
Ia meminta Kepala Sekolah dan para Guru untuk memastikan pengawasan terhadap aktivitas siswa selama proses pembangunan berlangsung. Selain itu, pengawasan terhadap pekerjaan pembangunan juga perlu dilakukan agar berjalan sesuai dengan rencana dan menghasilkan fasilitas pendidikan yang berkualitas.
“Pembangunan ini bukan hanya menambah ruang belajar, tetapi juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pendidikan. Karena itu, proses pengerjaannya harus diawasi bersama agar selesai dengan baik dan dapat segera dimanfaatkan oleh siswa,” ujar Bupati.
Kunjungan tersebut didampingi Kepala Dinas Pendidikan Deli Serdang, Suparno, dan diterima Kepala Unit Pelaksana Teknis Satuan Pendidikan Formal (UPT SPF) SD Negeri 101921 Karang Anyar, Leni Andriana.(***)














