Pidie|1Kabar.com
Sigli_Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie menghadirkan program pemutihan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dalam rangka peringatan Uroe Lahè Pidie ke-515. Kebijakan ini menjadi salah satu bentuk stimulus pemerintah daerah untuk membantu masyarakat sekaligus mendorong kepatuhan membayar pajak.
Program tersebut merupakan bagian dari upaya Pemkab Pidie menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat dalam momentum peringatan hari jadi daerah.
Melalui kebijakan ini, masyarakat mendapat kesempatan memanfaatkan keringanan tunggakan PBB-P2 sesuai ketentuan program yang ditetapkan pemerintah daerah.
Selain membantu wajib pajak menyelesaikan kewajibannya, program pemutihan tersebut juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah.
Pemkab Pidie terus mendorong agar momentum Uroe Lahè tidak hanya menjadi perayaan budaya dan sejarah, tetapi juga menghadirkan kebijakan yang berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat.
Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai salah satu penopang pembiayaan pembangunan di Kabupaten Pidie.
Dengan adanya program tersebut, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan yang diberikan pemerintah daerah untuk menyelesaikan kewajiban PBB-P2 sekaligus mendukung pembangunan Pidie secara berkelanjutan.













