Rp950 Juta Revitalisasi SMPN 2 Sultan Daulat Disorot: Dua Kali Sosial Kontrol, Temuan Lapangan Perlu Diuji dengan Audit Menyeluruh

Kayu Atap dan Material Disorot, APD Dipertanyakan — Warga Minta Seluruh Pekerjaan dan Bahan yang Terpasang Diperiksa

SUBULUSSALAM | 1KABAR.COM — Pelaksanaan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan di SMP Negeri 2 Sultan Daulat, Kota Subulussalam, dengan nilai bantuan sebesar Rp950.406.000 dari APBN Tahun Anggaran 2026, kembali menjadi perhatian.

Sorotan tersebut muncul setelah tim media melakukan sosial kontrol sebanyak dua kali ke lokasi pekerjaan. Dari pemantauan tersebut, tim mendokumentasikan sejumlah kondisi fisik pekerjaan, termasuk bagian konstruksi atap, material kayu, pekerjaan plafon dan bagian bangunan lainnya, serta aktivitas pekerja di lokasi.

Papan informasi kegiatan menyebutkan bahwa pekerjaan tersebut merupakan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2026, dengan pelaksana P2SP, sumber dana APBN Tahun Anggaran 2026, dan waktu pelaksanaan 120 hari kalender.

Dua Kali Sosial Kontrol, Tim Menemukan Sejumlah Hal yang Perlu Diverifikasi Dalam pemantauan pertama, tim media melihat sejumlah bagian kayu konstruksi atap yang secara visual tampak memiliki kondisi berbeda-beda. Beberapa bagian terlihat sudah lama digunakan, sementara pada bagian lainnya terdapat material yang tampak lebih baru.

Tim kemudian melakukan pemantauan kembali untuk melihat perkembangan pekerjaan sekaligus mencocokkan kondisi lapangan dengan keterangan yang telah disampaikan pihak sekolah.

Hasil pemantauan kedua tersebut menjadi penting karena terdapat sejumlah kondisi fisik yang menurut tim masih perlu dijelaskan dan diverifikasi secara teknis.

Sementara itu, Kepala SMP Negeri 2 Sultan Daulat, Fakhrur Rozi Nasution, sebelumnya memberikan klarifikasi kepada 1Kabar.com bahwa kayu yang mengalami pelapukan telah diganti.

“Untuk kayu yang lapuk tentu sudah diganti dengan yang baru,” ujar Fakhrur Rozi Nasution.

Pihak sekolah juga menjelaskan bahwa kondisi seng atap sudah baik dan tidak mengalami kebocoran.
Untuk seng semua sudah baik, tidak ada yang bocor,” jelasnya.

Namun, hasil sosial kontrol kedua tim media menunjukkan masih terdapat bagian-bagian konstruksi yang perlu diperiksa lebih lanjut, terutama untuk memastikan apakah material yang telah dipasang benar-benar sesuai dengan spesifikasi teknis, RAB, volume pekerjaan, serta ketentuan konstruksi yang berlaku.

Dengan demikian, persoalan ini tidak semestinya diputuskan hanya berdasarkan pengamatan visual maupun pernyataan salah satu pihak. Pemeriksaan teknis dari pihak yang berwenang diperlukan untuk memastikan kondisi sebenarnya.

APD Diklaim Sudah Dibagikan, Penggunaan di Lapangan Tetap Menjadi Perhatian

Selain material bangunan, aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) juga menjadi perhatian.

Kepala Sekolah Fakhrur Rozi Nasution menyampaikan bahwa APD telah dibagikan kepada seluruh pekerja.
Untuk APD sudah kami bagikan ke semua tukang,” ungkapnya.

Namun, dari dokumentasi pemantauan lapangan, masih terlihat kondisi pekerja yang perlu menjadi perhatian dari sisi penerapan keselamatan kerja.

Karena itu, yang perlu diperiksa bukan hanya apakah APD telah disediakan atau dibagikan, tetapi juga apakah APD digunakan secara benar dan konsisten ketika pekerja melakukan aktivitas konstruksi, khususnya pada pekerjaan yang memiliki risiko keselamatan.

Tim Media Lakukan Sosial Kontrol Dua Kali, Keterangan dan Kondisi Lapangan Perlu Dicocokkan

Dua kali kunjungan tim media ke lokasi dilakukan sebagai bagian dari fungsi sosial kontrol dan bukan untuk mengambil kesimpulan bahwa telah terjadi pelanggaran.

Namun, adanya perbedaan antara keterangan yang disampaikan pihak sekolah dengan kondisi yang kembali didokumentasikan tim di lapangan menjadi alasan agar pekerjaan tersebut mendapatkan pemeriksaan lebih menyeluruh.

Tim media menilai, apabila seluruh material dan pekerjaan memang telah sesuai dengan perencanaan, maka pemeriksaan teknis akan menjadi bukti yang dapat menjawab berbagai pertanyaan masyarakat.

Sebaliknya, apabila ditemukan material atau pekerjaan yang tidak sesuai dengan RAB maupun spesifikasi teknis, maka pihak yang berwenang dapat mengambil langkah sesuai ketentuan.Menurut Warga Jangan Hanya Dilihat dari Luar, Material yang Sudah Terpasang Harus Diperiksa

Salah seorang warga masyarakat, Raja Uman, kepada media meminta agar pekerjaan revitalisasi tersebut tidak hanya dilihat dari hasil akhirnya.

Menurutnya, pemeriksaan perlu dilakukan secara menyeluruh terhadap pekerjaan dan material yang telah digunakann Pekerjaan yang dikerjakan ini wajib dilakukan pemeriksaan menyeluruh dan diaudit semuanya, termasuk apa saja bahan material yang dipergunakan, ujar Raja Uman kepada media.

Menurutnya, dengan nilai anggaran mencapai Rp950.406.000, masyarakat berhak mengetahui apakah bahan yang digunakan dan pekerjaan yang dilaksanakan benar-benar sesuai dengan perencanaan.

Aparat Penegak Hukum dan Pemkot Subulussalam Diminta Turun Melakukan Pemeriksaan Atas munculnya sorotan tersebut, tim media meminta kepada Pemerintah Kota Subulussalam, Dinas Pendidikan, Inspektorat, konsultan pengawas, serta aparat penegak hukum dan instansi teknis terkait agar dapat melakukan pemeriksaan secara objektif apabila diperlukan.

Pemeriksaan diharapkan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mencakup kondisi fisik pekerjaan.

Beberapa hal yang dapat diperiksa antara lain:

Kesesuaian material dengan RAB dan spesifikasi teknis;

Jenis dan kualitas kayu yang digunakan;

Material atap dan konstruksi yang telah terpasang;

Volume serta kuantitas pekerjaan;

Kualitas pemasangan;

Kondisi bagian bangunan yang telah dikerjakan;

Kesesuaian pekerjaan dengan gambar dan kontrak;

Penerapan K3 di lokasi;

Serta seluruh penggunaan anggaran sesuai ketentuan Pemeriksaan terhadap material yang sudah terpasang juga penting, sehingga apabila terdapat keraguan mengenai jenis, kualitas atau kesesuaiannya, dapat dilakukan pengecekan secara teknis berdasarkan dokumen pekerjaan dan ketentuan yang berlaku.

Anggaran Hampir Rp1 Miliar, Publik Berhak Mendapat Kepastian Nilai bantuan sebesar Rp950.406.000 merupakan anggaran negara yang penggunaannya tentu menjadi perhatian publik.

Karena itu, masyarakat tidak hanya membutuhkan informasi bahwa kayu yang lapuk telah diganti atau APD telah dibagikan. Masyarakat juga membutuhkan kepastian bahwa seluruh pekerjaan yang telah dilaksanakan benar-benar sesuai dengan RAB, kontrak, spesifikasi teknis dan standar keselamatan kerja.

Jika hasil pemeriksaan menyatakan pekerjaan telah sesuai, maka hasil tersebut dapat menjadi jawaban sekaligus memberikan kepastian kepada masyarakat.

Namun apabila ditemukan ketidaksesuaian, maka pihak yang berwenang dapat mengambil langkah perbaikan atau tindakan sesuai aturan yang berlaku.

Kepala Sekolah Telah Diberikan Ruang Klarifikasi 1Kabar.com menegaskan bahwa Kepala SMP Negeri 2 Sultan Daulat, Fakhrur Rozi Nasution, telah diberikan ruang untuk memberikan klarifikasi terhadap persoalan yang menjadi perhatian dalam pemberitaan ini.

Pihak sekolah telah menyampaikan bahwa kayu yang lapuk sudah diganti, seng dalam kondisi baik dan tidak bocor, serta APD telah dibagikan kepada seluruh tukang.

Seluruh keterangan tersebut dicatat sebagai bagian dari keberimbangan pemberitaan.

Namun, mengenai apakah material dan pekerjaan yang telah terpasang benar-benar sesuai dengan RAB, kontrak dan spesifikasi teknis, hal tersebut merupakan ranah pemeriksaan teknis oleh pihak yang memiliki kewenangan.

Redaksi 1Kabar.com Membuka Ruang Klarifikasi Sebelum berita ini dikirimkan ke meja redaksi, 1Kabar.com juga telah memberikan kesempatan kepada Kepala SMP Negeri 2 Sultan Daulat untuk membaca dan memeriksa isi pemberitaan.

Hal tersebut dilakukan agar apabila terdapat informasi yang perlu ditambahkan, dikoreksi, diluruskan atau diperjelas, pihak sekolah dapat menyampaikannya kepada media.

Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya redaksi menjaga keberimbangan dan menghindari kesalahpahaman dalam pemberitaan.

1Kabar.com juga membuka ruang bagi P2SP, konsultan pengawas, Dinas Pendidikan, Pemerintah Kota Subulussalam, Inspektorat maupun instansi terkait untuk menyampaikan data, dokumen teknis atau klarifikasi apabila terdapat informasi yang perlu diluruskan.

Catatan Redaksi: Pemberitaan ini disusun berdasarkan hasil pemantauan tim media di lapangan sebanyak dua kali, dokumentasi visual yang diperoleh di lokasi, serta keterangan Kepala SMP Negeri 2 Sultan Daulat, Fakhrur Rozi Nasution. Kondisi material dan konstruksi yang terlihat secara visual tidak dijadikan sebagai kesimpulan mengenai ada atau tidaknya pelanggaran. Kesesuaian material, volume, kualitas pekerjaan, RAB, kontrak dan spesifikasi teknis perlu dipastikan melalui pemeriksaan pihak yang berwenang.

Redaksi: Team // FRN Fast Respon Center Polri Nusantara Provinsi Aceh

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *