Dishub Sumut Operasionalkan 33 Bus Perintis Gratis untuk Pelajar di 5 Kabupaten

Teks Foto : Ilustrasi/Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menyiapkan 33 Unit Bus Perintis pada 2026 yang akan beroperasi di 5 Kabupaten/(Doks Foto/Istimewa/1kabar.com/Syahiful Siregar)

1kabar.com – MEDAN | Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menyiapkan 33 Unit Bus Perintis pada 2026 yang akan beroperasi di 5 Kabupaten.

Layanan ini ditujukan untuk memperkuat konektivitas masyarakat di wilayah terpencil, tertinggal, terluar, dan perbatasan (3TP), sekaligus memberikan akses transportasi gratis bagi pelajar.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Yuda Pratiwi Setiawan, dalam konferensi pers yang digelar Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Kominfostan) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) di Lobi Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda), Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jumat (25/09/2026).

“Program bus perintis ini merupakan program strategis daerah (PSD) yang dicanangkan Bapak Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution tujuannya untuk membantu masyarakat, terutatama pelajar di daerah tertinggal yang jauh jarak domisilinya dari sekolah, kita berikan transportasi gratis untuk datang dan pulang dari sekolah,” ujar Yuda.

Yuda menjelaskan, pelayanan bus perintis diprioritaskan untuk 18 Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Utara yang dinilai masih berada di wilayah terpencil dan dibawah garis kemiskinan.

Namun, pada 2026 layanan tersebut difokuskan pada 5 Kabupaten, yakni Kabupaten Nias Utara, Kabupaten Samosir, Kabupaten Batubara, Kabupaten Padang Lawas Utara, dan Kabupaten Asahan.

“Daerah yang menjadi prioritas ini didasarkan dari kajian Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida), dari 33 Kabupaten/Kota yang ada 18 Daerah yang dinilai tertinggal di Provinsi Sumatera Utara dan Tahun 2026 ini kami fokuskan untuk 5 Kabupaten dulu,” kata Yuda.

Program bus perintis tersebut akan dilaksanakan secara bertahap. Pada 2027, operasional akan dilanjutkan di 10 Daerah, kemudian 15 Daerah pada 2028, dan pada 2029–2030 layanan ditargetkan menjangkau 18 Daerah.

Dengan tahapan tersebut, seluruh wilayah yang menjadi prioritas akan mendapat layanan bus perintis.

Untuk 2026, masing-masing Kabupaten Samosir, Kabupaten Padang Lawas Utara, Kabupaten Batubara, dan Kabupaten Asahan akan mendapat enam unit bus perintis. Sementara Kabupaten Nias Utara mendapat sembilan unit bus.(1kbr/ss40)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *