1kabar.com — Deli Serdang | Tim Gabungan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan bersama Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menggempur kawasan Gang Pantai, Kecamatan Medan Sunggal, pada Minggu (18/10/2026) sore.
Seorang pria beserta barang bukti 7 paket ganja dan 4 paket sabu berhasil diamankan di lokasi tersebut.
Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, AKBP. Rafli Yusuf Nugraha, S.H., S.I.K., M.I.P., menjelaskan penggerebekan dilakukan tim gabungan setelah lokasi yang berstatus daerah pantauan terdeteksi kembali adanya praktik jual beli narkoba.
Petugas pun menyisir lokasi dan berhasil mengamankan DW (19 tahun). Tak hanya itu, sejumlah barang bukti dan puluhan bong juga ditemukan di lokasi.
Sementara belasan pria lainnya kabur setelah mengetahui kedatangan petugas. Para pengguna itu melompat ke sungai untuk menghindari penangkapan.
“Kami berhasil mengamankan satu orang yang kami duga sebagai pengguna. Sejumlah pria melompat ke Sungai begitu melihat kedatangan kami. Lokasi penggerebekan memang berada diujung gang yang hanya bisa dilewati sepeda motor dan itupun jalannya sangat sempit, sehingga momentum ini yang dimanfaatkan para pelaku,” kata Rafli, Senin (19/10/2026).
Sejumlah lapak yang dijadikan tempat mengonsumsi dan transaksi narkoba juga dibakar petugas. Hal itu dilakukan guna mencegah lokasi tersebut digunakan kembali untuk praktik serupa.
“Sesuai komitmen kami, seluruh lapak yang ada kami bumihanguskan. Tempat ini akan kembali menjadi pantauan kami dan penggerebekan serupa akan kami lakukan jika praktik serupa kembali ditemukan,” tuturnya.
Masih kata Rafli, pihaknya juga menggandeng masyarakat sekitar untuk memerangi narkoba di kawasan tersebut. Menurutnya, peran aktif warga untuk menginformasikan kegiatan negatif tersebut sangat membantu petugas dalam melakukan penindakan.
Pasalnya, penindakan tidak akan berjalan baik jika warga masyarakat tidak terlibat.
“Komitmen kami jelas dalam memberantas narkoba. Sesuai dengan tagline Bapak Kapolri, pulihkan para pengguna, putus mata rantai bandar narkoba, polisi bersama masyarakat,” pungkas Rafli.(1kbr/mdn/yl40)













