Foto : Anggota DPRD Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Akbar Dev. ( fad)
Sergai, 1kabar.com– Anggota DPRD Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Akbar Dev, membantah tuduhan dugaan pemalsuan tanda tangan dan penggunaan dokumen palsu yang telah dilaporkan ke Polda Sumatera Utara.
Dalam keterangannya Akbar Dev menegaskan bahwa dirinya tidak pernah melakukan perbuatan sebagaimana yang dituduhkan. Menurutnya, dokumen dalam bentuk PDF yang beredar dan mencantumkan namanya bukan berasal darinya.Karena logikanya acara muscab DPC PPP Sergai terkait administrasi merupakan ranah DPW PPP sumut.
“Secara logika bahwa acara muscab DPC PPP sergai adalah ranah DPW PPP sumut, jadi segala bentuk administrasi adalah wewenang wilayah dan bukan kapasitas saya,”ujar Akbar Dev kepada awak media, minggu ( 28/06/2026).
Saat disinggung apakah persoalan tersebut berkaitan dengan dinamika politik maupun konflik internal pasca-pemilihan, Akbar Dev memilih untuk tidak berspekulasi. Ia mengatakan lebih mengedepankan sikap berprasangka baik terhadap semua pihak.
“Saya memilih berbaik sangka kepada siapa pun. Namun persoalan ini menurut saya merupakan ranah DPW PPP Sumatera Utara.
Kami berharap DPW dapat mengambil sikap secara bijaksana agar persoalan ini tidak semakin melebar,” ucapnya.
Menurut Akbar Dev, persoalan yang terjadi seharusnya dapat diselesaikan melalui mekanisme internal partai sehingga tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
“Ini kan rumah tangga partai. Harapan saya, persoalan seperti ini bisa diselesaikan di internal keluarga besar PPP, tidak perlu sampai melebar ke luar,” katanya.
Ia menambahkan, dirinya tetap menghormati proses yang berjalan dan menganggap persoalan tersebut sebagai ujian.
“Saya tetap berkomitmen menjalankan tugas dengan baik. Kalau hari ini saya mendapat persoalan seperti ini, saya anggap sebagai ujian. Mungkin Allah punya rencana yang lebih baik,” ujarnya.
Akbar Dev juga menyebut bahwa Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Sumatera Utara telah mengetahui adanya persoalan tersebut karena telah menjadi perhatian publik setelah ramai diperbincangkan di media sosial. Namun hingga saat ini dirinya belum menerima panggilan resmi dari DPW.
“DPW sudah mengetahui persoalan ini karena sudah viral. Kami tinggal menunggu langkah dan kebijakan dari DPW. Sampai hari ini belum ada panggilan, mungkin dalam waktu dekat akan ada perkembangan,” tutupnya. (Tim )












