Deli Serdang | 1kabar.com
Tiga pria yang diduga terlibat aksi pencurian kabel di Gedung Eks Delimas, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang berhasil ditangkap Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Deli Serdang, pada Senin (18/05/2026) pagi.
Penangkapan para pelaku bermula saat seluruh Personel Satuan Polisi Pamog Praja (Satpol PP) Kabupaten Deli Serdang tengah melaksanakan apel pagi di Halaman Gedung Eks Delimas sekitar pukul 08.00 WIB.
Di tengah kegiatan berlangsung, seorang petugas yang berjaga melaporkan adanya dugaan aksi pencurian dilantai empat gedung tersebut.
Mendapat laporan itu, Personel Satuan Polisi Pamog Praja (Satpol PP) Kabupaten Deli Serdang langsung bergerak cepat melakukan penyisiran ke seluruh lantai dan area gedung untuk mencari keberadaan pelaku yang diduga bersembunyi.
Upaya tersebut membuahkan hasil. Seorang pelaku pertama berhasil diamankan petugas. Tak berselang lama, dua rekannya yang diduga turut terlibat dalam aksi pencurian juga berhasil diringkus saat bersembunyi di area gedung.
Ketiga terduga pelaku diketahui berinisial Anil (33), Aren (19), dan Yose Haponasan Manik (19). Ketiganya merupakan Warga Kelurahan Lubuk Pakam I–II. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, para pelaku yang diduga melakukan pencurian kabel di kawasan Gedung Eks Delimas.
Saat menjalani pemeriksaan awal, para pelaku mengaku aksi tersebut bukan kali pertama dilakukan. Mereka mengaku telah dua kali melakukan pencurian kabel di Gedung Eks Delimas.
Selanjutnya, ketiga pelaku beserta barang bukti langsung diserahkan ke Polsek Lubuk Pakam untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(inn0101/1kbr/ds-40)












