Aceh Singkil –1Kabar.com. Sorotan terhadap pengelolaan anggaran publik di Kabupaten Aceh Singkil kembali mencuat. Tokoh masyarakat Aceh Singkil, Yakarim Munir Lembong, mendesak Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Aceh Singkil agar lebih transparan dalam mengelola dan menggunakan anggaran yang bersumber dari uang rakyat.
Menurut Yakarim, setiap rupiah yang berasal dari APBK adalah amanah masyarakat yang wajib dipertanggungjawabkan secara terbuka. Ia mengingatkan bahwa minimnya transparansi dapat membuka peluang terjadinya penyimpangan, mark-up anggaran, hingga praktik korupsi yang merugikan masyarakat.
“Jangan sampai uang masyarakat dicuri oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Anggaran publik harus terbuka, jelas, dan dapat diawasi bersama. Rakyat berhak tahu ke mana uang mereka digunakan,” tegas Yakarim.
Pernyataan tersebut muncul di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap berbagai persoalan pengelolaan keuangan daerah. Sejumlah temuan dan laporan yang berkembang di masyarakat menjadi pengingat bahwa pengawasan terhadap penggunaan anggaran harus diperkuat.
Yakarim menilai Kesbangpol sebagai salah satu instansi yang mengelola program dan kegiatan yang menggunakan dana publik harus memberikan contoh keterbukaan kepada masyarakat. Mulai dari perencanaan program, pelaksanaan kegiatan, hingga realisasi anggaran harus dapat diakses dan diketahui publik sesuai prinsip keterbukaan informasi.
Ia juga meminta aparat pengawas internal pemerintah dan lembaga penegak hukum untuk terus mengawasi penggunaan anggaran daerah agar tidak terjadi kebocoran yang merugikan masyarakat.
“Kita tidak ingin ada uang rakyat yang hilang tanpa kejelasan. Transparansi adalah benteng utama untuk mencegah korupsi dan penyalahgunaan anggaran. Jika semuanya terbuka, masyarakat akan percaya dan pembangunan akan berjalan dengan baik,” tambahnya.
Yakarim berharap seluruh instansi pemerintah di Aceh Singkil, termasuk Kesbangpol, menjadikan transparansi sebagai komitmen utama dalam melayani masyarakat. Sebab, menurutnya, anggaran daerah bukan milik pejabat, melainkan milik rakyat yang harus dikelola secara jujur, profesional, dan bertanggung jawab.
“Uang rakyat harus kembali untuk rakyat, bukan untuk kepentingan segelintir orang.”












