Subulussalam | 1Kabar.com– Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Kapolres Subulussalam, AKBP Muhammad Yusuf, S.I.K, mengajak seluruh masyarakat untuk memasang dan mengibarkan Bendera Merah Putih mulai 1 hingga 31 Agustus 2026.
Ajakan tersebut disampaikan sebagai bentuk penghormatan terhadap jasa para pahlawan sekaligus menumbuhkan semangat nasionalisme, persatuan, dan cinta tanah air di tengah masyarakat.
Melalui imbauan yang disampaikan, Kapolres mengajak seluruh elemen masyarakat, instansi pemerintah, pelaku usaha, lembaga pendidikan, hingga seluruh warga Kota Subulussalam untuk berpartisipasi aktif menyemarakkan bulan kemerdekaan dengan mengibarkan Sang Saka Merah Putih di rumah, kantor, sekolah, maupun tempat usaha masing-masing.
> “Mari kita tunjukkan rasa cinta kepada bangsa dan negara dengan memasang serta mengibarkan Bendera Merah Putih selama bulan Agustus. Ini adalah bentuk penghormatan kepada perjuangan para pahlawan sekaligus wujud kebanggaan kita sebagai bangsa Indonesia,” ujar AKBP Muhammad Yusuf.
Kapolres juga mengajak masyarakat untuk menjaga semangat kebersamaan dan persatuan dalam mengisi kemerdekaan melalui berbagai kegiatan positif yang mempererat hubungan antarwarga.
Selain mengibarkan bendera, masyarakat diharapkan dapat ikut menyemarakkan peringatan HUT RI dengan menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, serta mengisi bulan kemerdekaan dengan kegiatan yang membangun rasa nasionalisme.
Dengan mengusung semangat “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur”, Polres Subulussalam berharap momentum peringatan HUT Kemerdekaan RI tahun ini menjadi penguat semangat gotong royong, persaudaraan, serta kecintaan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Mari kibarkan Bendera Merah Putih mulai 1 hingga 31 Agustus 2026. Tunjukkan cinta tanah air dan semangat kemerdekaan!
Redaksi | 1Kabar.com












