1kabar.com — MEDAN | Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut (AL) yang berlangsung di Markas Komando Daerah TNI Angkatan Laut I di Aula Jos Sudarso, Belawan, Jumat (16/10/2026) pagi.
Isi penting dalam isi perjanjian kerja sama (PKS) yang ditandantangani yaitu :
1). Pertukaran Data dan Informasi untuk Kepentingan Penegakan Hukum.
2). Informasi dan Koordinasi Teknis Proses Penyelidikan dan Penyidikan Tindak Pidana di Laut.
3). Dukungan Personel dalam Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kejaksaan.
4). Dukungan kepada Kodaeral I di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
5). Pemanfaatan Sarana dan Prasarana.
6). Koordinasi Teknis dan Non Teknis Penyidikan dan Penuntutan serta Penanganan Perkara Koneksitas.
7). Sosialisasi Tentang Tugas Fungsi Penanganan Perkara Koneksitas dan Perkembangan Hukum Terbaru lainnya.
Sebelum melakukan penandatanganan dokumen perjanjian, Komandan Kodaeral I Laksamana Muda TNI Deni Septiana bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Muhibuddin, S.H., M.H, Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Teuku Rahmatsyah, S.H., M.H., M.Kn, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Riau I, Dewa Gede Wirajana, S.H., M.H memimpin apel gabungan yang diikuti perserta apel dari unsur TNI Angkatan Laut, Korps Marinir, Personil Kejaksaan Negeri Belawan, Labuhan Deli hingga Pejabat Utama Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, dan Pejabat Utama Kodaeral I.
Usai penandatanganan perjanjian, Komandan Kodaeral I Laksda TNI Deni Septiana mengungkapkan rasa syukur atas terlaksanakan seluruh rangkaian kegiatan tersebut.
“Kita sepakat dan siap serta komitmen untuk mengawal penegekan hukum di Laut dengan bekerja sama dan berkolaborasi bersama aparat penegak hukum demi kebaikan negeri,” ujar Deni Septiani.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Muhibuddin, S.H., M.H, bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Teuku Rahmatsyah, S.H., M.H., M.Kn, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Riau I, Dewa Gede, Wirajana, S.H., M.H, menegaskan bahwa perjanjian kerja sama antara Kejaksaan dan Angkatan Laut dapat segera diimplementasikan untuk bersinergi dan berkolaborasi dalam mengawal penegakan hukum aspek Laut untuk tujuan kebaikan,” kata Muhibuddin.(1kbr/mdn/sp40)













